Pencarian

BPK Temukan Potensi Ketidakhematan Subsidi Listrik Rp 61,48 T di 2025

Rabu, 14 Oktober 2026 • 08:51:01 WIB
BPK Temukan Potensi Ketidakhematan Subsidi Listrik Rp 61,48 T di 2025
BPK mengungkap potensi ketidakhematan subsidi listrik Rp 61,48 triliun pada 2025.

MALUKU UTARA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap potensi ketidakhematan subsidi listrik yang meningkatkan risiko fiskal pemerintah sebesar Rp 61,48 triliun pada 2025. Temuan ini tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I-2026 dan menyoroti belum ditetapkannya kelompok desil penerima subsidi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika DTSEN dipakai, pemerintah berpotensi menghemat Rp 28,54 triliun dari pos subsidi listrik.

Temuan ini menyangkut cara pemerintah menentukan siapa yang berhak menerima subsidi listrik. Selama ini, penetapan penerima belum sepenuhnya mengacu pada data tunggal yang seharusnya jadi rujukan utama.

Besaran Potensi Kerugian Negara

BPK mencatat potensi ketidakhematan subsidi listrik mencapai Rp 61,48 triliun pada tahun 2025. Angka tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah penyebab yang belum sepenuhnya tertangani pemerintah.

Salah satu penyebab terbesar adalah belum ditetapkannya kelompok desil masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berhak menerima subsidi listrik. DTSEN sendiri dirancang sebagai basis data tunggal yang memadukan data sosial dan ekonomi penduduk, menggantikan sejumlah basis data terpisah yang selama ini dipakai untuk program bantuan.

BPK menghitung, apabila DTSEN benar-benar digunakan sebagai dasar penyaluran, pemerintah bisa memperoleh penghematan nilai subsidi hingga Rp 28,54 triliun. Angka itu setara hampir separuh dari total potensi ketidakhematan yang ditemukan.

Siapa yang Berhak Menerima Subsidi Listrik

Penetapan kelompok desil dalam DTSEN menjadi kunci. Kelompok desil adalah pengelompokan penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan, dari yang paling miskin hingga paling mampu.

BPK menilai tanpa penetapan desil yang jelas, subsidi listrik berpotensi mengalir ke rumah tangga yang sebenarnya tidak berhak. Kondisi ini membuat beban anggaran negara lebih besar dari yang seharusnya.

Informasi lengkap soal kriteria penerima subsidi listrik yang ditetapkan pemerintah dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Sosial.

Dampak ke Risiko Fiskal

Temuan BPK menempatkan subsidi listrik sebagai salah satu sumber tekanan pada anggaran negara. Potensi ketidakhematan Rp 61,48 triliun menambah risiko fiskal yang harus dikelola pemerintah pada 2025.

Subsidi listrik sendiri selama ini dinikmati sebagian besar rumah tangga pelanggan PLN, dengan golongan tertentu menerima subsidi penuh atau sebagian. Penetapan golongan penerima menjadi instrumen utama agar subsidi tepat sasaran.

Belum ditetapkannya kelompok desil dalam DTSEN membuat penyaluran subsidi belum sepenuhnya berbasis data tunggal. BPK menyoroti hal ini sebagai penyebab utama potensi penghematan yang tidak terealisasi.

Langkah Tindak Lanjut

Temuan BPK ini masuk dalam IHPS semester I-2026, dokumen resmi yang merangkum hasil pemeriksaan lembaga tersebut. Pemerintah diharapkan menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk mempercepat penetapan desil dalam DTSEN sebagai dasar penyaluran subsidi listrik.

Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima subsidi listrik dapat memeriksa data melalui kanal resmi Kementerian Sosial, seperti cekbansos.kemensos.go.id, atau menghubungi PLN dan dinas sosial setempat. Pastikan informasi hanya diambil dari sumber resmi pemerintah.

Waspadai pihak yang mengaku bisa mengurus atau mengubah status penerima subsidi listrik dengan imbalan uang. Penetapan penerima dilakukan berdasarkan data resmi, bukan melalui perantara tidak resmi.

Follow lensaternate.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: insight.kontan.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks