HALMAHERA UTARA — Dukungan Bupati Piet Hein Babua menambah deretan sambutan positif dari unsur pemerintahan daerah terhadap rencana pembangkit listrik tenaga nuklir terapung di Halmahera Utara. Sebelumnya, sikap serupa disampaikan Anggota DPRD Halmahera Utara Fraksi Partai Gerindra, Iksan Wan, dan Anggota DPRD Fraksi PAN, Jumar Mafoloi.
Hein menilai energi nuklir punya keunggulan dari sisi densitas energi dibanding sumber konvensional. Dengan bahan bakar sangat kecil, pembangkit dapat menghasilkan listrik dalam jumlah besar dan stabil.
"PLTN itu unggul dari sisi densitas energi. Dengan bahan bakar yang sangat kecil, kita bisa menghasilkan listrik dalam jumlah besar dan stabil," kata Hein saat dikonfirmasi di kediamannya, Senin (26/10/2026).
Dua Unit FPU-100 dari Rosatom untuk Halmahera Utara
Rencana pembangkit terapung di Halmahera Utara merupakan bagian dari kesepakatan kerja sama antara perusahaan energi nuklir milik negara Rusia, Rosatom, dan PT Pembangkit Listrik Nuklir. Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian Russian Energy Week di Moskow, Rusia, pada 16 Oktober 2026.
Rosatom direncanakan menyediakan dua unit Floating Power Unit (FPU-100) dengan kapasitas masing-masing 100 MW. Total kapasitas kedua unit mencapai 200 MW, ditujukan untuk memenuhi kebutuhan energi di wilayah utara Pulau Halmahera, Maluku Utara.
Pembangkit akan menggunakan teknologi reaktor seri RITM. Reaktor jenis ini sudah memiliki pengalaman operasional pada kapal pemecah es bertenaga nuklir Rusia.
Klaim Rendah Emisi dan Ketahanan Energi Nasional
Menurut Hein, pemanfaatan energi nuklir sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi emisi karbon dari sektor ketenagalistrikan. PLTN tidak menghasilkan emisi karbon dioksida secara langsung selama proses pembangkitan listrik.
"Secara proses, nuklir itu bersih. Tidak ada emisi karbon, yang ada hanya panas untuk memutar turbin," ungkapnya.
Selain memperkuat ketersediaan listrik, investasi tersebut diharapkan memberi manfaat ekonomi bagi warga Halmahera Utara. Dampak yang dibidik antara lain dukungan terhadap aktivitas industri dan peluang investasi baru di daerah.
Harapan Lapangan Kerja dari DPRD Halmahera Utara
Jumar Mafoloi menyampaikan apresiasi kepada Haji Romo Nitiyudo Wachjo atau Haji Robert atas inisiatif menghadirkan investasi energi di Halmahera Utara. Menurut dia, pembangkit listrik sangat mendukung kebutuhan listrik jangka panjang daerah.
"Secara pribadi dan selaku Anggota DPRD Halmahera Utara, saya menyambut baik rencana masuknya pembangkit listrik di Halut. Sebab, ini sangat mendukung kebutuhan listrik jangka panjang," ujar Jumar.
Ia berharap investasi tersebut berdampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, khususnya generasi muda Halmahera Utara.
"Saya berharap ini bisa membuka peluang investasi dan lapangan kerja untuk anak-anak daerah kami. Terima kasih banyak, Pak Haji Robert, karena sudah mendorong pembangkit listrik di Halut," ungkapnya.
Masuk RUPTL PLN 2025–2034, Realisasi Masih Bertahap
Pengembangan PLTN telah menjadi bagian dari perencanaan ketenagalistrikan nasional. Rencana itu tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 yang disahkan pada 26 Mei 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan bahwa energi nuklir menjadi salah satu pilihan pengembangan pembangkit untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Pilihan itu juga mendukung transisi menuju sistem ketenagalistrikan rendah karbon.
Meski kesepakatan kerja sama telah dicapai, realisasi proyek masih memerlukan tahapan lanjutan. Tahapan itu mencakup kajian kelayakan, perizinan, pemenuhan standar keselamatan dan keamanan nuklir, serta persyaratan perlindungan lingkungan.