HALMAHERA BARAT — Karhutla di lahan gambut tidak lagi sekadar bencana lingkungan. Asap pekat yang membubung setiap musim kemarau panjang melumpuhkan aktivitas ekonomi lokal, mengganggu sektor pendidikan, dan memicu kerugian kesehatan bernilai triliunan rupiah per tahun.
Dalam konteks ekonomi regional, siklus tahunan itu menghambat masuknya investasi jangka panjang. Risiko ketidakpastian lingkungan dan kerentanan infrastruktur wilayah membuat pertumbuhan ekonomi di provinsi-provinsi rawan gambut mengalami stagnasi.
Mengapa Pemda Tidak Berdaya Menghadapi Titik Api
Secara struktural dan fiskal, pemerintah kabupaten maupun provinsi kerap tidak berdaya menghadapi skala kebakaran gambut yang masif. Keterbatasan anggaran APBD membuat pemda tak punya kapasitas finansial menyewa atau mengoperasikan fasilitas penanggulangan modern seperti helikopter water bombing dan pesawat pengangkut air.
Kondisi itu memaksa aparatur daerah bertahan dengan koordinasi terbatas dan peralatan pemadaman manual yang jauh dari memadai. Ketika musim kemarau panjang tiba, pemda hanya bisa menyaksikan ekosistem gambut terbakar tanpa daya karena instrumen logistik strategis berada di luar jangkauan kewenangan finansial mereka.
Ketiadaan armada udara di tingkat lokal mencerminkan ketimpangan struktural antara besarnya beban penanganan bencana di daerah dan distribusi sumber daya fiskal nasional. Pendekatan penanganan karhutla berbasis kabupaten atau provinsi pun dinilai gagal dan memerlukan intervensi langsung dari pusat.
BPGMN Dipercaya Menjembatani Ego Sektoral Antar Kementerian
Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai lembaga nonstruktural yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden menjadi terobosan kelembagaan yang dinantikan. BPGMN diumumkan pada September 2026 dan kepemimpinannya dilantik pada 15 Oktober 2026.
Dengan mandat langsung di bawah Presiden, lembaga ini memiliki fleksibilitas politik dan birokratis untuk menggerakkan sumber daya nasional secara cepat dan terpusat saat status darurat karhutla ditetapkan. BPGMN juga diproyeksikan menjembatani koordinasi lintas sektoral yang selama ini terhambat ego sektoral antara kementerian teknis dan pemerintah daerah.
Langkah itu sekaligus mengoreksi kelemahan tata kelola sebelumnya agar restorasi lahan gambut dan rehabilitasi ekosistem mangrove tidak berjalan parsial tanpa arah jelas. Sinergi vertikal yang kuat antara BPGMN dan pemerintah daerah diharapkan meminimalkan disparitas kapasitas penanggulangan bencana di lapangan.
Kerugian Ekonomi: dari Daya Beli Petani hingga Penutupan Bandara
Dampak ekonomi makro karhutla di wilayah gambut merusak stabilitas fiskal daerah dan menurunkan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. Degradasi gambut melepaskan emisi gas rumah kaca masif yang menurunkan fungsi ekologis dan produktivitas lahan secara permanen, sebagaimana dijelaskan István Urák et al. dalam artikel "Worldwide peatland degradations and the related carbon dioxide emissions: The importance of policy regulations" yang terbit di Environmental Science & Policy.
Penurunan produktivitas sektor pertanian dan perkebunan rakyat akibat rusaknya unsur hara tanah gambut berimbas langsung pada ambruknya daya beli petani lokal. Sektor pariwisata dan transportasi regional juga menanggung kerugian finansial parah akibat penutupan bandara dan gangguan jarak pandang yang berlangsung berbulan-bulan.
Biaya pemulihan kesehatan masyarakat akibat infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) menguras porsi anggaran publik yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur produktif. Karhutla bukan sekadar masalah kehutanan, melainkan ancaman nyata terhadap keberlanjutan fiskal dan ekonomi regional.
Ujian Efektivitas BPGMN di Tingkat Bawah
Efektivitas BPGMN ke depan akan ditentukan sejauh mana lembaga itu mampu membangun kolaborasi taktis dengan pemangku kepentingan di tingkat bawah. Tanpa dukungan aparatur daerah dan masyarakat, kewenangan pusat yang kuat tidak otomatis menyelesaikan persoalan di lapangan.
Bagi provinsi rawan gambut, termasuk Maluku Utara, kehadiran BPGMN menjadi harapan agar siklus bencana tahunan tidak lagi berulang tanpa solusi struktural. Daerah menunggu bukti bahwa koordinasi terpusat benar-benar mempercepat respons saat titik api meluas.