Pencarian

BLT Dana Desa Oenaek Cair Rp 600.000 per KK, Babinsa Kawal Penyaluran untuk 24 Keluarga

Sabtu, 29 Agustus 2026 • 13:22:01 WIB
BLT Dana Desa Oenaek Cair Rp 600.000 per KK, Babinsa Kawal Penyaluran untuk 24 Keluarga
Babinsa Koramil 1604-06/Batakte mendampingi penyaluran BLT Dana Desa senilai Rp600.000 per kepala keluarga kepada 24 penerima di Kantor Desa Oenaek, Maluku Utara.

MALUKU UTARA — Penyaluran bantuan sosial ini berlangsung di Kantor Desa Oenaek RT 05 RW 03 Dusun III dan melibatkan pendampingan langsung dari Babinsa Koramil 1604-06/Batakte serta Bhabinkamtibmas setempat. Pendampingan aparat kewilayahan ini bertujuan memastikan proses pembagian berjalan tertib dan transparan, serta meminimalkan potensi penyimpangan di lapangan.

Rincian Nominal dan Mekanisme Pencairan

Dana yang dibagikan merupakan akumulasi dari tiga bulan penyaluran, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Pembayaran dilakukan secara tunai langsung kepada kepala keluarga yang namanya tercantum dalam daftar penerima manfaat desa.

Kepala Desa Oenaek, Herman Lani, S.Pd., turut hadir bersama staf dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memverifikasi identitas penerima sebelum dana diserahkan. Verifikasi ini menjadi langkah krusial agar bantuan tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak.

Kriteria Penerima dan Kewajiban Penggunaan Dana

Penerima BLT Dana Desa ditetapkan berdasarkan data kemiskinan desa yang telah melalui musyawarah desa. Prioritas diberikan kepada keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem, kehilangan mata pencaharian, atau memiliki anggota keluarga yang rentan secara sosial-ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut, Komandan Kodim 1604/Kupang, Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto, S.E., menegaskan komitmen TNI dalam mengawal program pemerintah.

"Kami mengimbau masyarakat penerima agar memanfaatkan bantuan dengan bijak sesuai kebutuhan keluarga, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan," tegas Dandim.

Peran Aparat dalam Pengawasan Penyaluran

Babinsa Oenaek tidak hanya memantau jalannya pembagian, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada warga. Pesan utamanya adalah agar dana bantuan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, bukan untuk konsumsi barang yang tidak esensial.

Kehadiran Bripka Jemy Jembo dari Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini menambah lapisan pengawasan. Kolaborasi TNI-Polri dengan pemerintah desa ini merupakan pola standar yang diterapkan untuk menjaga akuntabilitas penyaluran bantuan sosial di tingkat akar rumput.

Yang Perlu Diketahui Penerima Manfaat

Bagi warga Desa Oenaek yang merasa berhak namun belum menerima bantuan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah berkonsultasi dengan Ketua RT/RW atau langsung ke kantor desa. Jangan mudah percaya pada pihak yang menjanjikan bisa memasukkan nama calon penerima dengan imbalan tertentu.

Penyaluran BLT Dana Desa bersifat gratis tanpa potongan apapun. Jika ada oknum yang meminta sejumlah uang atau imbalan untuk memproses pencairan, warga dipersilakan melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau aparat desa setempat.

Perlu dicatat, program ini berbeda dengan bantuan sosial dari Kementerian Sosial seperti PKH atau BPNT yang datanya dikelola melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). BLT Dana Desa dikelola oleh pemerintah desa dengan kewenangan penetapan penerima berada di tangan kepala desa setelah melalui musyawarah desa.

Follow lensaternate.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: gentra.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks