TERNATE — Bangkai paus sperma yang terdampar di pesisir Pantai Taduma, Kecamatan Pulau Ternate, dipastikan akan dikubur di area sekitar pantai. Langkah ini diambil pemerintah daerah setelah kondisi bangkai dinilai membahayakan warga.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, yang turun langsung ke lokasi penemuan. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate segera melakukan penanganan darurat.
Bangkai Mulai Membengkak dan Keluarkan Bau Menyengat
Warga setempat menduga paus tersebut telah terdampar sejak pekan lalu. Dugaan itu muncul setelah melihat kondisi fisik mamalia laut yang mulai rapuh dan membusuk.
Tubuh paus yang diperkirakan mencapai 10 meter itu kini terlihat membengkak. Bau tidak sedap yang cukup menyengat mulai tercium hingga ke permukiman warga di sekitar pesisir.
Penguburan Dipilih demi Cegah Gangguan Kesehatan
Pemkot Ternate menilai penguburan menjadi opsi paling cepat untuk meredam dampak lingkungan. Rizal menegaskan penanganan harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan risiko bagi warga sekitar.
“Penanganan harus dilakukan secepatnya agar tidak menimbulkan dampak lingkungan dan gangguan kesehatan bagi warga sekitar,” tegas Rizal, Selasa (8/9/2026).
Penguburan juga dipilih untuk mengantisipasi potensi pencemaran di kawasan pesisir akibat bangkai yang membusuk. Proses penanganan akan difokuskan di area sekitar Pantai Taduma.
Warga Diminta Tidak Mendekati Bangkai
Selama proses penanganan berlangsung, pemerintah daerah mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat. Warga diminta tidak mendekati atau menyentuh bangkai paus tersebut.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati atau menyentuh bangkai paus tersebut selama proses penanganan berlangsung,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses penguburan masih menunggu koordinasi teknis antara DLH dan DKP Kota Ternate di lokasi kejadian.