TERNATE — Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldy Ali, bungkam ketika jurnalis mengonfirmasi rincian belanja perjalanan dinas yang dirancang untuk para anggota dewan. Saat dihubungi pada Senin (30/8/2026), Aldy tidak memberikan jawaban maupun penjelasan terkait angka-angka yang tercantum dalam dokumen anggaran.
Anggaran Rp12,675 Miliar untuk Periode 2024-2029
Dalam rencana anggaran, belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah untuk 30 wakil rakyat yang berkantor di Kalumata Puncak itu sebesar Rp12,675 miliar. Jumlah tersebut mengalami penurunan Rp564,411 juta dari alokasi tahun 2025 yang senilai Rp13,240 miliar.
Belanja tersebut dipecah ke dalam lebih dari 40 item perjalanan dinas, mencakup unsur pimpinan, komisi-komisi, serta sejumlah badan dewan seperti badan kehormatan, badan musyawarah, badan anggaran, dan pansus.
Porsi Terbesar Berada di Unsur Pimpinan
Pimpinan DPRD memperoleh porsi anggaran paling besar, yaitu Rp2,307 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp1,833 miliar digunakan untuk lima kali perjalanan dinas luar daerah ke Manado dan Jakarta, sedangkan Rp474,696 juta untuk perjalanan dalam daerah ke Halmahera Barat.
Sementara itu, untuk komponen lain dialokasikan lima kali perjalanan dinas ke Jakarta sebesar Rp96,640 juta, dan perjalanan dalam daerah ke Halmahera Utara senilai Rp39,344 juta.
Publik Ternate Menunggu Transparansi
Belum ada pernyataan resmi dari Sekretaris DPRD mengenai mekanisme perhitungan anggaran maupun jadwal realisasi perjalanan dinas tersebut. Ketika dikonfirmasi melalui telepon, Aldy tidak merespons.
Keterbukaan soal pemanfaatan anggaran perjalanan dinas menjadi hal yang dinantikan warga Ternate, terlebih jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada keterangan lanjutan dari pihak sekretariat DPRD Kota Ternate.