MALUKU UTARA — Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk tahun 2026. Dua program utama yang cair pada periode Juli hingga September ini adalah PKH dan BPNT atau bantuan sembako. Pencairan dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan kantor pos bagi penerima di daerah tertentu.
Besaran Bantuan per Kategori Penerima
Nominal bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda, tergantung pada komponen kesejahteraan yang terdata. Berikut rincian bantuan per tahap untuk PKH:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Sementara itu, penerima BPNT mendapatkan saldo bantuan pangan sebesar Rp200.000 per bulan. Penyalurannya dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga untuk periode September ini KPM menerima akumulasi dana Rp600.000.
Syarat dan Kriteria Penerima
Bantuan ini menyasar keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS merupakan basis data yang memuat informasi kesejahteraan penduduk dan menjadi acuan penyaluran bansos oleh pemerintah pusat.
Tidak ada proses daftar mandiri untuk menjadi penerima baru pada program ini. Status kepesertaan ditentukan oleh verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. Masyarakat yang merasa berhak namun belum masuk daftar dapat melaporkan diri ke Dinas Sosial kabupaten/kota untuk dilakukan musyawarah desa/kelurahan.
Cara Cek Status Penerima via HP
KPM dapat memeriksa status pencairan menggunakan ponsel masing-masing. Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos tersedia untuk diunduh secara gratis di Play Store maupun App Store.
Berikut langkah pengecekannya:
- Unduh dan buka aplikasi "Cek Bansos".
- Pilih menu "Cek Bansos" pada halaman utama.
- Isi data wilayah domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Selesaikan verifikasi keamanan (captcha).
- Klik "Cari Data" untuk melihat hasil.
Jika nama terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan dan status pencairan. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Cek Penerima Lewat Situs Resmi Kemensos
Alternatif lain, pengecekan bisa dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Anda perlu mengisi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai alamat KTP, lalu mengetik nama lengkap.
Setelah memasukkan kode captcha yang muncul, klik tombol "Cari Data". Sistem akan menampilkan informasi kepesertaan bansos Anda secara lengkap.
Jadwal Pencairan dan Penyaluran
Pencairan tahap III ini berlangsung sepanjang September 2026. Mekanisme penyaluran dibagi menjadi dua: transfer rekening melalui bank Himbara bagi KPM yang memiliki rekening, dan pembayaran tunai di kantor pos untuk wilayah tanpa akses perbankan.
Pemerintah tidak memungut biaya apa pun dalam proses penyaluran bansos ini. Waspadai praktik calo atau oknum yang mengatasnamakan petugas dan meminta sejumlah uang sebagai syarat pencairan. Jika menemui hal tersebut, segera laporkan ke pendamping sosial atau Dinas Sosial terdekat.