TERNATE — Direktur LSM Dawurmala, Nurdewa Syafar, menyatakan Provinsi Maluku Utara berada dalam kondisi darurat kekerasan seksual. Pernyataan itu disampaikan menyusul kasus asusila terhadap perempuan dan anak yang terjadi beruntun dalam tiga bulan terakhir di sejumlah kabupaten dan kota.
Nurdewa menyoroti sejumlah kasus yang melibatkan lebih dari satu pelaku. Di Kepulauan Sula, ia menyebut ada kasus dengan 12 pelaku. Sementara di Halmahera Selatan tercatat 17 pelaku, dan di Ternate terdapat kasus yang melibatkan empat hingga enam orang.
Angka Pelaku di Tiga Daerah Jadi Sorotan
Menurut Nurdewa, jumlah pelaku yang banyak di beberapa daerah menunjukkan persoalan ini tidak bisa ditangani secara parsial. Ia menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pola pengasuhan, peran pemerintah, serta keterlibatan pemangku kepentingan.
"Sekarang konteks Maluku Utara pada tiga bulan terakhir ini adalah kasus asusila dan itu berantetan di semua kabupaten dan kota. Artinya, secara keseluruhan, Maluku Utara sebenarnya sudah harus darurat," ujar Nurdewa kepada Istana FM, Kamis, 10 September 2026.
Pencegahan Tidak Bisa Dibebankan ke Satu Dinas
Nurdewa menegaskan upaya pencegahan kekerasan seksual tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada dinas yang menangani perlindungan perempuan dan anak. Pemerintah, orang tua, lembaga sosial, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga pemuda perlu dilibatkan dalam menyusun strategi pencegahan.
"Jangan semua peran diserahkan kepada lembaga perlindungan anak atau dinas pemberdayaan perempuan. Itu tidak bisa berjalan seperti itu. Semua pihak harus berkolaborasi melakukan penjagaan," katanya.
Ia menilai banyak pihak baru bergerak setelah kasus kekerasan seksual ramai diberitakan atau menjadi perhatian di media sosial. Padahal, menurut dia, masih banyak kasus yang tidak terungkap.
Pemetaan Akar Masalah dan Peran Gubernur
Nurdewa mendorong pemerintah memetakan akar persoalan, mulai dari pola pengasuhan, lingkungan sosial, hingga faktor keimanan, kemudian menjadikannya dasar program pencegahan. Ia berharap Gubernur Maluku Utara mengambil peran memfasilitasi kolaborasi antarpihak untuk menangani persoalan tersebut.
"Gubernur harus memperhatikan pembangunan manusia, bukan hanya infrastruktur. Jangan terlalu banyak seremoni, tetapi implementasinya harus benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya.
Ia khawatir jika kondisi ini dibiarkan, perempuan dan anak akan terus menjadi korban dan rasa aman masyarakat semakin tergerus.