MABA — Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub menandatangani Nota Kesepahaman dengan Rektor Universitas Bumi Hijrah, Sarbaini A. Karim, pada Kamis (11/6/2026). Kesepakatan ini berlaku hingga 2031 dan mencakup bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Rektor Sarbaini menyebut visi Bupati dan Wakil Bupati untuk periode kedua—yang fokus pada penguatan ekonomi dan pembangunan SDM—sejalan dengan tujuan kerja sama ini. “Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas SDM dan mendorong peningkatan IPM Halmahera Timur,” ujarnya.
Program RPL: Peluang Emas bagi ASN dan Nakes
Salah satu poin yang disorot Bupati Ubaid adalah Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Skema ini memungkinkan pengalaman kerja, pelatihan, dan kursus dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS) sehingga masa studi di perguruan tinggi bisa lebih singkat.
“Program ini sangat baik untuk disosialisasikan kepada ASN yang masih memiliki semangat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintah daerah,” kata Ubaid.
Usai penandatanganan MoU, Tim RPL Universitas Bumi Hijrah langsung menggelar sosialisasi di Dinas Kesehatan Halmahera Timur dan RSUD Maba. Kegiatan ini menyasar tenaga kesehatan dan aparatur agar mereka memahami cara mengonversi pengalaman kerja menjadi kredit akademik.
Penelitian Akademik Jadi Acuan Kebijakan Daerah
Selain pendidikan, Bupati Ubaid berharap hasil penelitian dari Universitas Bumi Hijrah yang dilakukan di wilayah Halmahera Timur bisa menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan. Ia menilai data dan rekomendasi dari kalangan akademisi akan membuat program pembangunan lebih tepat sasaran.
Pemkab Halmahera Timur dan Universitas Bumi Hijrah berkomitmen memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia akademik. Langkah ini diyakini mampu mendorong pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan mempercepat kemajuan daerah secara berkelanjutan.