SOFIFI — Penegasan sikap keras Kejati Maluku Utara dalam mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu mulai terlihat. Penyidik bidang pidana khusus (Pidsus) memilih untuk menjemput bola dengan melakukan pemeriksaan terhadap Aliong Mus di Jakarta, setelah panggilan resmi dua kali diabaikan.
Kepala Kejati Malut, Sufari, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap mantan bupati tersebut telah dilakukan pada Selasa (12/5) di ibu kota. Ia menegaskan langkah ini adalah bukti keseriusan lembaganya dalam menangani perkara.
"Iya, sudah dua kali dipanggil, tapi tidak datang, akhirnya tim penyidik langsung ke Jakarta melakukan pemeriksaan. Ini bukti bahwa kami serius dan tidak main-main menangani kasus ini," kata Sufari kepada awak media, Rabu (13/5).
Dua Proyek Jalan yang Membelit Aliong Mus
Kasus yang menjerat Aliong Mus berkaitan dengan dua proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2022. Total nilai proyek yang diduga dikorupsi mencapai Rp 18,2 miliar.
Proyek pertama adalah pembangunan jalan Tabona–Peleng senilai Rp 7,3 miliar yang dikerjakan oleh CV Sumber Berkat Utama. Proyek kedua adalah peningkatan ruas jalan Tikong–Nunca (Butas) lanjutan senilai Rp 10,9 miliar yang dikerjakan oleh CV Berkat Porodisa.
Dua proyek ini menjadi atensi khusus Kejati Malut. Sufari menyebut penanganan perkara ini akan dilakukan secara serius dan tidak akan memberi ruang bagi pihak mana pun yang mencoba menghindari proses hukum.
Langkah Kejati: Tak Ada Istilah Berhenti di Tengah Jalan
Kajati Malut menegaskan bahwa pemeriksaan di Jakarta merupakan bentuk komitmen lembaganya. Langkah jemput bola ini dianggap penting untuk memastikan proses hukum terus berjalan tanpa hambatan.
"Artinya, penanganan perkara ini dilakukan dengan sungguh-sungguh, untuk itu kami jemput bola. Tidak ada istilah berhenti di tengah jalan," tandas Sufari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Aliong Mus maupun kuasa hukumnya terkait pemeriksaan yang telah dijalani. Kejati Malut dipastikan akan terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Pulau Taliabu ini.