TERNATE — Dorongan untuk menghidupkan Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara kembali mengemuka. Kali ini, dukungan datang dari kalangan akademisi yang menilai pemindahan aktivitas instansi vertikal dari Ternate ke Sofifi bukan sekadar simbol administratif, melainkan kebutuhan mendesak untuk pemerataan pembangunan.
Mengapa Aktivitas Instansi Vertikal di Sofifi Mendesak?
Nurdin I. Muhammad, akademisi Universitas Khairun (Unkhair), menegaskan bahwa penetapan Sofifi sebagai ibu kota provinsi tidak boleh berhenti pada papan nama. Ia mendukung penuh langkah anggota DPRD Maluku Utara dari Fraksi PKB, Irfan Soekoenay, yang mendesak instansi vertikal untuk pindah.
“Saya mendukung penuh langkah DPRD Maluku Utara yang mendorong instansi vertikal untuk beraktivitas di Sofifi. Penetapan Sofifi sebagai ibu kota provinsi tidak boleh berhenti sebagai simbol administratif semata. Ibu kota harus hidup melalui aktivitas pemerintahan yang nyata,” ujar Nurdin, Senin (15/6/2026).
Dampak Ekonomi: Pusat Pertumbuhan Baru bagi UMKM
Menurut Nurdin, kehadiran aparatur sipil negara (ASN), tamu kedinasan, dan peningkatan kebutuhan layanan di Sofifi akan menciptakan efek berganda. Sektor UMKM, transportasi, perdagangan, perhotelan, dan jasa lainnya diprediksi akan tumbuh signifikan.
“Dalam perspektif ekonomi regional, pusat pemerintahan yang aktif akan menjadi pusat pertumbuhan baru. Jika seluruh aktivitas tetap terkonsentrasi di Ternate, maka Sofifi akan sulit berkembang sebagaimana amanat pembentukannya sebagai ibu kota provinsi,” katanya.
Nurdin menegaskan, langkah ini bukan untuk mempertentangkan Ternate dengan Sofifi. Sebaliknya, ini adalah strategi pemerataan pembangunan di Maluku Utara. “Kita tidak sedang memindahkan kemajuan dari Ternate ke Sofifi. Yang dibangun adalah ekosistem pertumbuhan baru agar pembangunan di Maluku Utara lebih seimbang,” ujarnya.
Peta Jalan dan Dukungan Fasilitas Sementara
Agar proses perpindahan berjalan efektif, Nurdin meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengambil peran aktif. Koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dinilai penting, terutama untuk menyediakan fasilitas sementara bagi instansi vertikal yang belum memiliki kantor permanen.
Ia juga mendorong Pemprov menyusun peta jalan penguatan Sofifi. Mulai dari penataan aset daerah, penyediaan infrastruktur dasar, pembangunan perumahan ASN, hingga peningkatan konektivitas transportasi.
Perusahaan Besar Diminta Buka Kantor Perwakilan
Lebih jauh, Nurdin mendorong perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Maluku Utara untuk membuka kantor perwakilan di Sofifi. Langkah ini diyakini dapat memperluas lapangan kerja sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi di ibu kota provinsi.
“Membangun Sofifi bukan sekadar mendirikan gedung perkantoran, melainkan membangun harapan baru tentang pemerataan pembangunan dan keadilan wilayah di Maluku Utara. Ibu kota harus benar-benar menjadi pusat aktivitas pemerintahan, bukan hanya alamat dalam dokumen negara,” ujar Nurdin mengakhiri.