TOBELO — Kekhawatiran pengendara di Halmahera Utara memuncak akibat aktivitas mobil trailer pengangkut kontainer milik PT Natural Indococonut Organik (NICO) yang melintas tanpa pengawalan. Dalam sehari, kendaraan bertonase besar itu bisa melintas hingga tiga kali dari Pelabuhan Tobelo menuju pabrik di Desa Kupa-kupa, Kecamatan Tobelo Selatan.
Kondisi ini membuat pengguna jalan lain merasa was-was, terutama saat harus berbagi ruas jalan dengan truk berukuran 24 ban yang membawa kontainer 20 feet.
Pengendara Pilih Jaga Jarak Ketimbang Mendahului
Arman, seorang tukang ojek, mengaku tidak nyaman setiap kali berpapasan dengan trailer tersebut. Ia menilai kendaraan sebesar itu semestinya mendapat pendampingan aparat saat melintas di jalan umum.
“Mobil sebesar itu mengangkut kontainer tidak ada pengawalan dari pihak kepolisian,” kata Arman kepada cermat, Senin, 24 Agustus 2026.
Menurutnya, pengawalan bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan untuk mengantisipasi potensi gangguan atau risiko kecelakaan yang membahayakan pengguna jalan lain. Ia membandingkan dengan kendaraan tronton yang kerap mendapat pengawalan saat keluar ke jalan raya.
“Setahu saya, kalau mobil setingkat tronton saja jika keluar di jalan raya harus ada pengawalan. Apalagi mobil sebesar itu mengangkut kontainer tetapi tidak ada pengawalan,” ujarnya.
Manuver Mendahului Dianggap Berisiko Tinggi
Keluhan serupa disampaikan Alan, pengendara lain yang memilih mengambil jarak aman ketimbang mencoba menyalip. Ia menilai dimensi trailer yang panjang dan besar menyulitkan kendaraan kecil untuk melakukan manuver.
“Kalau kita coba untuk mendahului, kami merasa takut karena mobil ini besar dan panjang,” katanya.
Alan berharap Polres Halmahera Utara merespons keluhan warga dan memastikan aktivitas kendaraan besar di jalan raya tetap mengedepankan aspek keselamatan. “Kalau ada pengawalan dari pihak kepolisian tentunya pasti ada rasa aman,” pungkasnya.
Polres: Pengawalan Hanya untuk Muatan Berisi
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu menegaskan bahwa tidak semua kendaraan pengangkut kontainer wajib mendapatkan pengawalan. Ketentuan tersebut bergantung pada status muatan yang dibawa.
Menurut Erlichson, pengawalan diberikan apabila kendaraan tersebut membawa muatan. Sementara trailer yang mengangkut kontainer dalam kondisi kosong tidak diwajibkan mendapatkan pengawalan.
“Kalau mobil yang tidak ada isinya alias kosong tidak wajib dikawal. Ada isinya baru dikawal,” jelas Erlichson.
Ia sekaligus mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat berkendara, terutama ketika berpapasan atau berada di sekitar kendaraan berukuran besar yang melintas di jalan raya.