Pencarian

5 Aturan Baru Kopi Street Ngaralamo Ternate: Pedagang Dilarang Jual Coto, Parkir Sisi Timur Distrerilkan

Jumat, 21 Agustus 2026 • 20:32:31 WIB
5 Aturan Baru Kopi Street Ngaralamo Ternate: Pedagang Dilarang Jual Coto, Parkir Sisi Timur Distrerilkan
Pedagang kopi di kawasan Ngaralamo, Ternate, dipindahkan ke dalam area lapangan untuk memastikan trotoar bersih dari aktivitas jualan.

TERNATE — Sebanyak lima poin kesepakatan dihasilkan dalam rapat penataan Kopi Street Ngaralamo yang digelar Pemkot Ternate bersama Polres Ternate, OPD terkait, pengelola lapangan, hingga perwakilan pedagang kopi. Salah satu poin terpenting adalah pemindahan seluruh pedagang dari pedestrian ke dalam area lapangan.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan trotoar di kawasan tersebut harus bersih dari aktivitas jualan. "Sesuai arahan Wali Kota dan petunjuk Kapolres melalui Kasat Lantas, tidak ada lagi pedagang kopi yang menempati pedestrian atau trotoar. Seluruh pedagang masuk ke dalam area Lapangan Ngaralamo agar hak pejalan kaki dan pengguna jalan dapat terlayani dengan baik," ujarnya usai rapat.

Parkir Sisi Timur Distrerilkan, Sisi Selatan Jadi Kantong Motor

Pengaturan parkir di sekitar Ngaralamo juga mengalami perubahan signifikan. Sisi barat hanya boleh digunakan untuk parkir satu baris kendaraan, sementara sisi timur wajib steril dari aktivitas parkir.

Untuk sisi selatan, mulai dari Tugu Adipura hingga Arena Zumba, akan ditutup menggunakan barikade Satlantas dan difungsikan sebagai kantong parkir khusus kendaraan roda dua. Rizal menambahkan, pengaturan ini dilakukan agar jalur darurat bagi kendaraan prioritas seperti pemadam kebakaran dan ambulans tetap terbuka.

Retribusi Lapak Rp 10.000 per Malam, Dua Pedagang Satu Tenant Cukup Bayar Rp 5.000

Skema retribusi lapak juga menjadi bagian dari kesepakatan. Kepala BP2RD menyetujui tarif retribusi sebesar Rp10.000 per malam untuk setiap tenant.

Namun, untuk meringankan beban pelaku UMKM, satu tenant yang ditempati dua pedagang akan dihitung sebagai satu pembayaran kolektif. Dengan begitu, masing-masing pedagang hanya membayar Rp5.000 per malam. Retribusi sampah tetap diberlakukan dan DLH diminta berkoordinasi dengan pengelola untuk menjaga kebersihan kawasan.

Mengapa Coto dan Ayam Geprek Dilarang di Kopi Street?

Pembatasan jenis dagangan menjadi poin yang paling menarik perhatian. Pedagang tidak diperbolehkan menjual makanan berat seperti coto, ayam geprek, maupun kuliner berminyak lainnya di dalam arena Kopi Street Ngaralamo.

"Kawasan Ngaralamo diprioritaskan khusus untuk pedagang kopi. Kami menghindari limbah minyak dari makanan berat yang dapat merusak fasilitas umum dan mengganggu estetika ruang kota," kata Rizal.

Penataan ini merupakan bagian dari persiapan Ternate menyambut Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) yang dijadwalkan berlangsung pada 26–30 Agustus 2026. Hampir 1.000 delegasi diperkirakan hadir dan kawasan Ngaralamo disiapkan sebagai salah satu lokasi nongkrong malam bagi para tamu, bersama Jarod, Sinar Gemilang, Songara, Uyo, dan Falakanci.

Rizal menegaskan penataan ini bukan hanya untuk menyambut tamu Rakernas, melainkan menjadi model penataan ruang publik berkelanjutan. Ke depan, pola serupa akan diterapkan di Pantai Falajawa, Jole Majiko Dufa-Dufa, hingga Daulasi.

Follow lensaternate.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: halmaherapost.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks