Pencarian

Pemkab Halmahera Tengah Bangun 27 Rumah Layak Huni di Weda Selatan dan Patani pada 2026, Janda Jadi Prioritas

Kamis, 09 Juli 2026 • 18:26:31 WIB
Pemkab Halmahera Tengah Bangun 27 Rumah Layak Huni di Weda Selatan dan Patani pada 2026, Janda Jadi Prioritas
Pemkab Halmahera Tengah akan membangun 27 rumah layak huni di Weda Selatan dan Patani pada 2026.

HALMAHERA TENGAH — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Tengah memastikan pembangunan 27 unit rumah layak huni pada tahun anggaran 2026. Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Halmahera Tengah, Amir Hasyim, mengatakan sebanyak 18 unit akan dibangun di Kecamatan Weda Selatan dan sembilan unit sisanya di Kecamatan Patani.

Mengani Anggaran Berkurang dari Rencana Awal

Amir mengungkapkan, jumlah unit rumah yang dibangun pada 2026 lebih rendah dari target awal yang mencapai 30 unit. "Dari total 27 unit yang dibangun, sebanyak 18 unit berada di Kecamatan Weda Selatan dan sembilan unit di Kecamatan Patani," ujarnya.

Penurunan ini, menurut Amir, disebabkan oleh penyesuaian anggaran yang dilakukan pemerintah daerah. Meski begitu, program ini tetap menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut.

Kriteria Penerima dan Proses Pembangunan

Bantuan rumah layak huni diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau miskin yang berdomisili di Kabupaten Halmahera Tengah. Selain itu, para janda yang memenuhi persyaratan administrasi juga menjadi prioritas penerima bantuan.

Pembangunan rumah tipe 36 dengan ukuran 6 x 7 meter tersebut akan dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni CV Asfer Konstruksi. Perusahaan ini wajib mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Perbedaan Anggaran Per Unit Berdasarkan Zona

Program ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Tengah. Besaran anggaran per unit rumah berbeda tergantung zona pembangunan. Untuk Zona I yang meliputi wilayah Weda, anggaran pembangunan ditetapkan sebesar Rp230 juta per unit. Sementara di Zona II yang mencakup wilayah Patani sebesar Rp250 juta per unit.

Adapun besaran anggaran untuk Zona III, kata Amir, masih dalam tahap perhitungan dan penyusunan anggaran tahun 2026. Pemerintah daerah belum merinci lokasi yang masuk dalam zona tersebut.

Realisasi 2025: 28 Unit Tersebar di Lima Kecamatan

Sebelumnya, pada tahun anggaran 2025, DPMD Halmahera Tengah telah merealisasikan pembangunan 28 unit rumah layak huni. Rumah-rumah tersebut tersebar di Kecamatan Weda Selatan, Weda, Weda Tengah, Patani, dan Patani Utara.

Amir menambahkan, melalui program ini, pemerintah daerah berharap semakin banyak warga kurang mampu yang dapat memiliki hunian yang layak dan memenuhi standar kesehatan maupun keamanan. Program Rumah Layak Huni merupakan salah satu program prioritas Bupati Halmahera Tengah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan
Sumber: halmaherapost.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks