TERNATE — Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.6.1/3288/SE/2026 yang merupakan perubahan atas surat edaran sebelumnya. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, mengatakan penyesuaian dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kerja aparatur tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Jam Kerja Baru: Senin-Kamis vs Jumat
Pada Senin hingga Kamis, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 WIT dan berakhir pukul 16.00 WIT, dengan waktu istirahat pukul 12.30 hingga 13.15 WIT. Sementara itu, khusus hari Jumat, jam kerja dimulai lebih awal yakni pukul 07.30 WIT dan tetap berakhir pukul 16.00 WIT, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 13.15 WIT.
Sistem Absensi Diperketat dengan Palm Vein
Ketentuan absensi juga mengalami perubahan. ASN diwajibkan melakukan absen masuk dan pulang melalui aplikasi absensi daring atau sistem Palm Vein Recognition. Untuk Senin hingga Kamis, absensi masuk dibuka pukul 08.00–09.00 WIT dan absen pulang pukul 16.00–17.00 WIT. Khusus Jumat, absensi masuk pukul 07.30–09.00 WIT, sedangkan absensi pulang pukul 16.00–17.30 WIT.
Alasan Perubahan dan Harapan Pemprov
Sebelumnya, berdasarkan surat edaran akhir 2025, jam kerja ASN pada Senin hingga Kamis dimulai pukul 07.30 WIT dan berakhir pukul 15.30 WIT. Kebijakan baru ini mengundur jam masuk 30 menit dan memundurkan jam pulang 30 menit dibanding aturan lama.
“Perubahan jam kerja ini mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026 dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara wajib menyesuaikan dengan ketentuan yang baru,” kata Zulkifli Bian kepada rri.co.id di Ternate, Selasa (30/6/2026).
Zulkifli berharap seluruh perangkat daerah mematuhi ketentuan baru sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin ASN. Ia menegaskan perubahan ini tetap mengedepankan efektivitas kinerja aparatur tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Maluku Utara itu menyatakan ketentuan lain dalam surat edaran sebelumnya tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang baru.