MALUKU UTARA — Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga mengonfirmasi penyesuaian harga tersebut berlaku untuk produk BBM non subsidi. Sementara itu, jenis BBM subsidi dan Pertamax tidak mengalami perubahan harga.
Empat Produk BBM Non Subsidi Naik, Ini Rinciannya
Kenaikan harga bulanan ini menyentuh empat produk yang dijual di SPBU Pertamina dan beberapa SPBU swasta. Berikut rincian tarif terbarunya:
- Pertamax Turbo: dari Rp18.300 menjadi Rp19.600 per liter
- Pertamax Green 95: dari Rp16.600 menjadi Rp19.150 per liter
- Dexlite: dari Rp19.700 menjadi Rp23.700 per liter
- Pertamina Dex: dari Rp21.150 menjadi Rp25.200 per liter
Dari daftar tersebut, Pertaminax Green 95 mencatat kenaikan paling besar secara nominal, yaitu Rp2.550 per liter.
Dua Faktor Pemicu Harga Naik Lagi
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa kenaikan ini mengikuti mekanisme pasar, bukan kebijakan sepihak. Ada dua faktor utama yang menjadi acuan perhitungan harga BBM non subsidi.
Pertama, harga minyak mentah dunia yang masih berada di atas USD 85 per barel. Pada September 2026, harga Brent mencapai USD 96,65 per barel. Empat produk di atas dihitung berdasarkan tren harga minyak global.
Kedua, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Kondisi ini membuat biaya impor minyak mentah dan bahan bakar jadi lebih mahal, sehingga berimbas pada harga jual di dalam negeri. Wakil Menteri ESDM Yuliot menegaskan bahwa penyesuaian BBM non subsidi merupakan konsekuensi dari harga pasar dunia.
Pertalite dan Solar Tetap, Kuota Subsidi Aman
Berbeda dengan produk non subsidi, pemerintah memastikan harga BBM subsidi tidak naik. Pertalite tetap dipatok Rp10.000 per liter dan Solar Rp6.800 per liter.
Kuota subsidi untuk kedua jenis BBM tersebut juga tidak dikurangi. Sementara itu, Pertamax dengan RON 92 masih dibanderol Rp15.950 per liter, tidak mengikuti kenaikan yang berlaku untuk produk di atasnya.