TALIABU — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menargetkan penyelesaian pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Udara Bobong sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas wilayah. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Disperkimtan) Pulau Taliabu, Sarifudin Soamole, menyebut langkah percepatan tengah berjalan melalui pendekatan langsung kepada pemilik lahan.
“Rencananya besok akan kami lakukan sosialisasi dan tatap muka bersama masyarakat dan pemilik lahan, guna menyelesaikan tahapan pengadaan dan pembebasan lahan Bandara,” ujar Sarifudin, Kamis (3/9/2026).
Desa Talo Jadi Titik Fokus Percepatan Lahan Bandara
Kegiatan sosialisasi ini akan dipusatkan di Desa Talo dan melibatkan seluruh pihak yang lahannya menjadi lokasi pembangunan bandara. Sarifudin memastikan bahwa sebanyak 74 pemilik lahan telah diundang untuk hadir dalam pertemuan tersebut.
Tahapan ini, menurutnya, merupakan bagian penting dari proses pengadaan lahan yang harus tuntas agar pembangunan infrastruktur transportasi udara di Pulau Taliabu dapat segera direalisasikan.
“Sosialisasi kepada masyarakat sangat penting untuk diketahui bahwa Pemkab Pulau Taliabu benar-benar bekerja demi kepentingan daerah,” jelasnya.
Melibatkan Kejaksaan dan Polres
Percepatan pembebasan lahan ini tidak dilakukan sendirian oleh pemda. Rapat koordinasi yang digelar sebelumnya turut menghadirkan Tim Pengadaan Lahan Bandara, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Polres Pulau Taliabu. Lembaga penegak hukum tersebut berperan sebagai tim pendamping hukum agar seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Keterlibatan aparat penegak hukum menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah menempuh jalur kepastian hukum dalam setiap tahapan pembebasan lahan warga.
Bupati Taliabu Pastikan Proses Sudah Sesuai Regulasi
Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mis, sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pembangunan bandara secara transparan. Ia menyebut tidak ada proses yang dilakukan di luar ketentuan yang berlaku.
“Yang kami lakukan sudah sesuai regulasi, dan semua sudah on progress. Segala proses tahapan yang ada, kami pastikan semuanya sesuai aturan,” ucapnya saat meninjau perkembangan pembebasan lahan pada 19 Agustus 2026.
Pernyataan Bupati tersebut diharapkan dapat meredam kekhawatiran masyarakat terkait kejelasan ganti rugi lahan maupun status kepemilikan tanah di area yang akan dibangun.
Manfaat Pembangunan Bandara bagi Warga Taliabu
Pembangunan Bandara Udara Bobong merupakan agenda strategis untuk membuka keterisolasian Pulau Taliabu. Kehadiran bandara ini dinilai mampu memperlancar mobilitas warga, distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di kabupaten kepulauan tersebut.
Sosialisasi lanjutan menjadi penentu kelancaran proyek ini. Apabila seluruh pemilik lahan sepakat, tahapan pembayaran ganti rugi dipastikan menjadi prioritas berikutnya oleh tim pengadaan lahan yang telah dibentuk.