TERNATE — Polemik penanganan kecelakaan beruntun di Ternate mencuat setelah unggahan pribadi seorang komika memicu perhatian publik. Eky Priyagung menyoroti kurangnya perhatian petugas terhadap kondisi korban, termasuk kekasihnya, Fannia, dan pengemudinya, Ramli, yang menjadi bagian dari empat pengendara motor yang ditabrak.
Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Raya Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan, sekitar pukul 07.30 WIT. Pengemudi mobil Toyota Agya bernama Alim diduga dalam kondisi mengonsumsi minuman keras saat insiden berlangsung.
Kronologi dan Dugaan Pengemudi dalam Pengaruh Alkohol
Berdasarkan unggahan Eky, mobil yang dikemudikan Alim menabrak empat sepeda motor yang tengah melintas. Akibat kejadian tersebut, sejumlah korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan. Eky menilai respons awal kepolisian kurang optimal terhadap kondisi para korban yang membutuhkan pertolongan.
Pernyataan Eky di media sosial langsung memicu perbincangan luas. Publik menuntut transparansi proses hukum dan pendampingan yang adil bagi seluruh korban, terlepas dari status sosial mereka.
Bantahan Polisi: Penanganan Sudah Sesuai Prosedur
Menanggapi viralnya video tersebut, Satlantas Polres Ternate angkat bicara. Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukadar, menyatakan pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan sejak kejadian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mengatur arus lalu lintas, hingga meminta keterangan saksi dan membuat laporan resmi.
“Unit Laka tetap melaksanakan tahapan penanganan sesuai ketentuan dan melakukan pemeriksaan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujar Kasat Lantas Polres Ternate, Iptu Naomi Olinna Harahap, melalui keterangan resminya, Sabtu (29/8/2026).
Jalur Kekeluargaan dan Proses Hukum yang Masih Berjalan
Di tengah sorotan publik, Naomi mengungkapkan bahwa pada Senin (24/8/2026), salah satu pihak telah membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Kesepakatan itu mencakup kesediaan menanggung biaya perbaikan kendaraan serta biaya pengobatan korban sesuai kesepakatan bersama.
Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa adanya kesepakatan damai tidak menghentikan proses penyelidikan. Penanganan perkara masih berjalan, terutama untuk dua korban lain yang belum mencapai titik penyelesaian dengan pengemudi mobil Agya.
“Apabila tidak tercapai kesepakatan dan korban memilih membawa perkara ke jalur hukum, kami akan menanganinya sesuai ketentuan. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, sampai proses selanjutnya,” tegas Naomi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak Eky Priyagung maupun korban lainnya mengenai kelanjutan proses mediasi tersebut. Satlantas Polres Ternate memastikan penanganan tetap objektif berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta di lapangan.