Pencarian

Realisasi Pendapatan Maluku Utara 2025 Tembus Rp3,629 Triliun, DPRD Mulai Bedah Laporan Pertanggungjawaban

Selasa, 07 Juli 2026 • 12:27:31 WIB
Realisasi Pendapatan Maluku Utara 2025 Tembus Rp3,629 Triliun, DPRD Mulai Bedah Laporan Pertanggungjawaban
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe memaparkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp3,629 triliun.

SOFIFI — Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyebut capaian tersebut sebagai wujud komitmen tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Realisasi pendapatan ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,212 triliun atau 105,59 persen dari target, pendapatan transfer Rp2,395 triliun (102,48 persen), serta lain-lain pendapatan sah Rp21,376 miliar (110,02 persen).

Belanja Daerah Terserap 93,65 Persen, SiLPA Tercatat Rp349 Miliar

Dari sisi belanja, Pemprov Maluku Utara menganggarkan Rp3,481 triliun dengan realisasi mencapai Rp3,259 triliun atau 93,65 persen. Sementara itu, penerimaan pembiayaan terealisasi Rp37,87 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp58,20 miliar. Alhasil, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2025 tercatat sebesar Rp349,437 miliar.

Menurut Sarbin, angka ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah provinsi, DPRD, pemerintah kabupaten dan kota, instansi vertikal, dunia usaha, serta masyarakat. Meski begitu, ia mengakui masih ada tantangan pembangunan di wilayah kepulauan, terutama peningkatan konektivitas antarwilayah, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi lokal, dan pemerataan pembangunan.

Opini WTP Kembali Dipertahankan, BPK Beri Catatan?

Pada kesempatan yang sama, Sarbin mengungkapkan bahwa Pemprov Maluku Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan dan kualitas pelayanan publik.

“Pertanggungjawaban APBD bukan hanya memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Sarbin dalam rapat paripurna.

Mekanisme Pembahasan: Fraksi Sampaikan Pandangan, Pemprov Siapkan Jawaban

Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan publik. Dokumen yang diajukan telah dilengkapi laporan keuangan yang diaudit BPK, termasuk laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, catatan atas laporan keuangan, hingga ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah.

DPRD akan melanjutkan pembahasan melalui pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban pemerintah daerah sebelum Ranperda tersebut diputuskan sesuai mekanisme yang berlaku. Proses ini dipastikan berlangsung terbuka untuk menjamin akuntabilitas publik atas pengelolaan APBD 2025.

Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks