Pencarian

Kepala Kemenag Malut Amar Manaf Batalkan Pemenang Tender Proyek MI Rp 3 Miliar di Halmahera Barat, Praktisi Hukum Nilai Langgar Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 • 15:07:42 WIB
Kepala Kemenag Malut Amar Manaf Batalkan Pemenang Tender Proyek MI Rp 3 Miliar di Halmahera Barat, Praktisi Hukum Nilai Langgar Aturan
Kepala Kantor Kemenag Maluku Utara Amar Manaf membatalkan pemenang tender proyek pembangunan Madrasah Ibtidaiyah di Halmahera Barat senilai lebih dari Rp3 miliar.

TERNATE — Polemik pembatalan pemenang tender proyek pembangunan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, memicu kritik dari kalangan hukum. Proyek dengan nilai kontrak lebih dari Rp 3 miliar pada Tahun Anggaran 2026 itu dibatalkan secara sepihak oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku Utara, Drs. Hi. Amar Manaf.

Praktisi Hukum: Pembatalan Sepihak Langgar Aturan Pengadaan

Praktisi hukum menyebut tindakan Amar Manaf yang merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sangat bertentangan dengan regulasi pengadaan barang dan jasa. Pembatalan yang dilakukan tanpa prosedur yang jelas dinilai berpotensi menimbulkan masalah hukum lebih lanjut.

Konfirmasi Singkat via WhatsApp, Kedua Kalinya Tak Direspons

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (23/7/2026), Amar Manaf memberikan jawaban singkat. "Baca saja di media, saya sudah jelaskan," tulisnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kemenag Malut belum membalas konfirmasi kedua yang dilayangkan Istanafm.com melalui pesan WhatsApp.

Proyek MI di Halbar: Anggaran Rp 3 Miliar Lebih untuk Pendidikan Dasar

Proyek yang menjadi rebutan ini merupakan pembangunan SD Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Halmahera Barat. Nilai kontrak yang mencapai lebih dari Rp 3 miliar menjadikannya salah satu proyek infrastruktur pendidikan yang cukup besar di daerah tersebut pada tahun anggaran mendatang.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak Kemenag Malut mengenai alasan detail pembatalan pemenang tender tersebut. Publik dan para pihak yang berkepentingan masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari Kuasa Pengguna Anggaran.

Bagikan
Sumber: istanafm.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks