Pencarian

Rehab Gedung Polsek Mangoli Barat Terkendala Status Lahan, Kapolres Kepulauan Sula: Dokumen Hibah Belum Ditemukan

Senin, 29 Juni 2026 • 22:20:01 WIB
Rehab Gedung Polsek Mangoli Barat Terkendala Status Lahan, Kapolres Kepulauan Sula: Dokumen Hibah Belum Ditemukan
Gedung Polsek Mangoli Barat tampak memprihatinkan akibat kendala status lahan.

KEPULAUAN SULA — Bangunan Polsek Mangoli Barat yang telah berdiri sejak era 1980-an itu kini dalam kondisi memprihatinkan. Namun, setiap tahun usulan rehabilitasi selalu mentah karena lahan yang ditempati diduga masih bermasalah secara hukum.

Lahan Diklaim Milik Perusahaan, Dokumen Hibah Tak Jelas

Informasi yang berkembang menyebutkan lahan tersebut telah dihibahkan oleh PT BPTG kepada Polri. Namun, hingga kini dokumen resmi yang membuktikan proses hibah itu belum ditemukan di arsip Polres Kepulauan Sula.

“Kami akan melakukan pengecekan kembali terhadap arsip dokumen hibah lahan. Kalau memang benar sudah dihibahkan, tentu harus ada dokumen resminya yang tersimpan sebagai arsip,” kata Ipda Jaya Afandi Soumena kepada cermat, Senin (29/6).

Proses Hibah Harus Melalui Polda Malut

Menurut Jaya, proses hibah aset kepada Polri tidak bisa dilakukan secara sepihak. Mekanismenya harus diajukan melalui Polda Maluku Utara, baru kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Kepulauan Sula.

“Selama ini yang berkembang hanya sebatas informasi bahwa lahannya sudah dihibahkan. Padahal Polsek Mangoli Barat sudah berdiri sejak era 1980-an. Kami sendiri masih berupaya menelusuri dokumen pendukungnya,” ujarnya.

Anggaran Rehab Bergantung pada Kepastian Lahan

Ketidakjelasan status tanah ini menjadi ganjalan utama dalam penganggaran perbaikan gedung. Tanpa ada kepastian hukum, usulan rehabilitasi tidak bisa diproses lebih lanjut.

“Rehabilitasi gedung belum bisa dilakukan karena terkendala status lahannya. Sampai sekarang belum ada bukti fisik berupa dokumen hibah dari perusahaan,” jelas Jaya.

Polres Kepulauan Sula menyatakan tetap terbuka untuk berkoordinasi dengan semua pihak demi menyelesaikan persoalan ini. “Kami tetap mengupayakan proses hibah lahan dan selalu terbuka untuk berkoordinasi dengan semua pihak. Yang jelas, persoalan status lahan Polsek ini memang belum tuntas,” tutupnya.

Bagikan
Sumber: cermat.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks