HALMAHERA TIMUR — Serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur digelar di Lapangan Apel Polres setempat, Rabu (13/5/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Timur, AKBP B. Kusuma Ardiansyah, dan berlangsung khidmat.
Mutasi ini berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Nomor: KEP/112/IV/2026 tertanggal 18 April 2026. Jabatan Kasat Reskrim sebelumnya dipegang AKP Ray Sobar, yang kini dimutasi sebagai Kanit 2 Siident Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
Penyegaran Organisasi di Lingkungan Polri
Dalam amanatnya, Kapolres Halmahera Timur menyebut mutasi jabatan sebagai hal wajar di tubuh Polri. “Pergantian jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja serta optimalisasi pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, rotasi ini juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel. Dengan begitu, kualitas pelayanan kepada masyarakat diharapkan terus meningkat.
Jejak Karier Kasat Reskrim Baru
IPTU Muhammad Rizqi Anshori Nursyamsu bukan wajah baru di jajaran Polres di Maluku Utara. Sebelum menjabat Kasat Reskrim Halmahera Timur, ia bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Halmahera Utara.
Pengalaman di bidang lalu lintas dan kini beralih ke reserse kriminal menjadi tantangan tersendiri. Kapolres berharap, pergantian ini mampu mengoptimalkan tugas kepolisian di wilayah hukum Halmahera Timur.
Dimutasi ke Polda Maluku Utara
Sementara itu, AKP Ray Sobar yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim kini mengemban tugas baru di Ditreskrimum Polda Maluku Utara. Ia diangkat sebagai Kanit 2 Siident, unit yang menangani identifikasi dan pengungkapan kasus kriminal di tingkat provinsi.
Mutasi ini menjadi penyegaran sekaligus bentuk pengembangan karier bagi personel yang bersangkutan.