PULAU MOROTAI — Sidang Paripurna II DPRD Pulau Morotai mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2027. Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pulau Morotai, Djainudin Papala, yang dalam pengantarnya menjelaskan dasar penyusunan struktur anggaran daerah.
Penyusunan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Rincian Postur: PAD Rp57,72 Miliar, Pendapatan Transfer Rp499,21 Miliar
Pendapatan daerah Kabupaten Pulau Morotai pada 2027 ditargetkan Rp556.936.486.079. Angka itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp57.720.934.198 dan pendapatan transfer Rp499.215.551.881.
Dari sisi belanja, total direncanakan mencapai Rp714.573.222.453. Alokasi mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Mengapa Postur Belanja Jadi Perhatian Fraksi
Besarnya postur belanja yang melampaui target pendapatan menjadi perhatian dalam pembahasan APBD 2027. Djainudin menyebut diperlukan ketelitian analitis, kepatuhan terhadap ketentuan fiskal, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan agar anggaran daerah benar-benar diarahkan pada kebutuhan prioritas masyarakat.
"Angka-angka ini menuntut ketelitian analitis, kepatuhan fiskal, serta komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar berorientasi pada pelayanan dasar, pemenuhan standar pelayanan minimal, penanggulangan kemiskinan, serta penguatan infrastruktur ekonomi kerakyatan," ujar Djainudin.
Pandangan Fraksi Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda
Djainudin berharap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi menjadi ruang bagi seluruh anggota DPRD untuk memberikan masukan, catatan, dan rekomendasi terhadap rancangan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Berbagai pandangan tersebut nantinya menjadi bahan penyempurnaan Raperda APBD 2027 sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya. DPRD berharap pembahasan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, memperhatikan kebutuhan masyarakat, serta mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Pulau Morotai.