TANDASERU.COM — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai di bidang pengelolaan keuangan daerah. Kali ini, BPKAD Pulau Morotai dinobatkan sebagai pemda dengan predikat "Pemda Pengelola Penyaluran Dana Desa Terbaik" oleh KPPN Tipe A2 Tobelo yang membawahi wilayah kerja Halmahera Utara, Halmahera Timur, dan Pulau Morotai.
Piagam penghargaan yang terbit pada 10 Agustus 2026 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Tipe A2 Tobelo, Atik Purnomo. Apresiasi ini diberikan atas konsistensi Pemkab Pulau Morotai dalam menyalurkan Dana Desa melalui mekanisme transfer daerah secara tepat waktu dan tertib.
Kategori Penghargaan dan Penerima
Penghargaan ini diberikan dalam kategori Pemda Pengelola Transfer Daerah. BPKAD Pulau Morotai yang dipimpin Marwan Sidasi berhasil unggul dalam pengelolaan penyaluran dana transfer ke desa-desa di wilayahnya.
Prestasi ini menjadi pengakuan atas kerja keras jajaran Pemkab Pulau Morotai di bawah kepemimpinan Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Christian Pawane. Acara penyerahan penghargaan berlangsung di Aula KPPN Tobelo dan dihadiri oleh perwakilan tiga pemerintah kabupaten.
Komitmen Percepatan Pembangunan Desa
Mewakili Bupati, Kepala BPKAD Marwan Sidasi menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Pemkab Pulau Morotai dalam mengelola penyaluran Dana Desa. Menurutnya, pencapaian ini harus menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
"Kinerja ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga penyaluran Dana Desa kepada pemerintah desa berjalan tepat waktu, tertib, serta mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa," ujar Marwan, Jumat (14/8/2026).
Komitmen KPPN Tobelo Wujudkan Birokrasi Bersih
Di sisi lain, KPPN Tobelo menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan mengutamakan kualitas pelayanan perbendaharaan. Inovasi layanan terus dikembangkan guna mempermudah akses bagi seluruh pemda di wilayah kerjanya.
KPPN juga berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi, penyuapan, maupun gratifikasi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel di tingkat daerah.