Pencarian

Organda Hentikan Proyek Kanal Rp40,8 Miliar di Kota Maba, Rekanan CV APS Baru Bayar Rp150 Juta dari Tunggakan Rp400 Juta

Kamis, 05 November 2026 • 11:31:31 WIB
Organda Hentikan Proyek Kanal Rp40,8 Miliar di Kota Maba, Rekanan CV APS Baru Bayar Rp150 Juta dari Tunggakan Rp400 Juta
Ketua Organda Kota Maba, Ilman Salasa, menyatakan penghentian sementara pengangkutan material proyek kanal senilai Rp40,8 miliar.

HALMAHERA TIMUR — Ketua Organda Kota Maba, Ilman Salasa, menyatakan pihaknya mengambil langkah penghentian sementara pekerjaan sampai ada kejelasan pembayaran retasi sebesar Rp400 juta. Keputusan itu diambil setelah CV APS hanya membayarkan Rp150 juta dari total piutang yang dijanjikan.

Armada yang dikerahkan untuk mengangkut material batu proyek bronjong mencapai 83 unit truk. Para pemilik truk masih menanggung beban utang bahan bakar minyak jenis solar yang belum lunas.

Rp150 Juta Dinilai Tak Cukup Tutup Biaya Operasional

Ilman menghitung, uang Rp150 juta jika dibagikan ke 83 unit truk hanya menyisakan sekitar Rp1,8 juta per unit. Nilai itu dinilai tidak cukup bahkan untuk membayar BBM para sopir.

"Kami menunggu selama tiga bulan pihak rekanan CV APS baru lakukan pembayaran bayar Rp150 juta dari total piutang Rp400 juta. Padahal kami berharap pembayaran retasi dibayarkan secara keseluruhan, karena uang Rp150 juta jika dibagikan 83 unit mobil truk maka perunit hanya dapatkan Rp1,8 juta, kami bayar BBM saja tidak cukup," kata Ilman, Kamis (5/11/2026).

Ia menambahkan, para pemilik truk hampir setiap hari ditagih untuk segera melunasi utang BBM. Tekanan itu yang mendorong Organda mengambil sikap tegas terhadap rekanan proyek.

Pengawas Minta Sopir Bersabar, Organda Sebut Janji Tanpa Realisasi

Pengawas pekerjaan di lapangan, Arifin, meminta para pemilik armada truk bersabar. Menurutnya, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan manajemen internal perusahaan terkait pembayaran retasi.

Permintaan itu ditolak halus oleh Organda. Ilman menilai janji pengawas tidak memberikan kepastian bagi para pekerja angkutan yang terus menanggung beban operasional.

"Arifin hanya janji-janji manis, tetapi realisasinya nol besar," ujar Ilman.

Proyek Rp40,8 Miliar Terancam Mangkrak

Proyek bronjong bundaran paket I dan II serta normalisasi kanal di Kota Maba merupakan pekerjaan senilai Rp40,8 miliar. Aktivitas pengangkutan material batu menjadi bagian penting dari kelancaran proyek tersebut.

Dengan dihentikannya pengangkutan, kelanjutan pekerjaan proyek terancam tertunda. Organda menegaskan penghentian bersifat sementara dan akan dicabut begitu CV APS melunasi seluruh tunggakan retasi.

"Kami pemilik truk ini hampir setiap hari ditagih untuk secepatnya dilunasi, maka kami berharap pembayaran retasi ini secara keseluruhan. Tapi faktanya pihak CV APS hanya bayar Rp150 juta dari total utang Rp400 juta, maka kami sangat kecewa. Untuk itu kami mengambil langkah stopkan pekerjaan sementara waktu sampai ada kejelasan pembayaran retasi sebesar Rp400 juta," tegas Ilman.

Follow lensaternate.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tandaseru.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks