Pencarian

Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Peringatkan ASN dan PPPK: Aspirasi Lewat Mekanisme Resmi, Bukan Gerakan di Luar Aturan

Senin, 27 Juli 2026 • 13:38:01 WIB
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Peringatkan ASN dan PPPK: Aspirasi Lewat Mekanisme Resmi, Bukan Gerakan di Luar Aturan
Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati, Senin (27/7).

LABUHA — Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menegaskan bahwa setiap tuntutan yang tidak memiliki dasar kebijakan resmi tidak akan ditoleransi. Penegasan itu ia sampaikan saat memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati, Senin (27/7).

Dalam amanatnya, Bassam mengungkapkan telah mengantongi sejumlah nama PPPK yang diduga menginisiasi gerakan penyampaian tuntutan di luar prosedur. Ia menyebutkan, beberapa di antaranya bertugas di rumah sakit daerah.

"Saya sudah mengantongi beberapa nama PPPK, termasuk yang berada di rumah sakit. Saya harap ini menjadi perhatian bersama. Jangan membangun gerakan-gerakan yang tidak sesuai mekanisme hanya untuk menuntut sesuatu yang belum menjadi kebijakan pemerintah daerah," tegas Bassam.

TPP dan Insentif Belum Pernah Jadi Kebijakan Resmi

Belakangan, muncul tuntutan dari sebagian aparatur mengenai tambahan insentif maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Bassam menegaskan, hingga saat ini tuntutan tersebut belum pernah menjadi kebijakan resmi Pemkab Halmahera Selatan.

"Saya mengingatkan sekali lagi kepada para ASN, jangan membuat gerakan-gerakan tambahan yang justru memperkeruh suasana untuk menuntut sesuatu yang tidak memiliki dasar kebijakan. Jika ada aspirasi, sampaikan dengan cara yang baik dan sesuai mekanisme," ujarnya.

Efisiensi Anggaran Nasional: Gaji Tetap Dibayar, Tuntutan Baru Dianggap Tak Berdasar

Pemkab Halmahera Selatan mengklaim telah bekerja keras memastikan hak-hak dasar ASN dan PPPK tetap terpenuhi di tengah efisiensi anggaran. Bassam menyebut, hampir seluruh daerah di Indonesia saat ini menghadapi dampak kebijakan serupa.

"Kita patut bersyukur karena hak-hak dasar ASN dan PPPK di Halmahera Selatan masih terus dijaga. Tetapi apabila masih ada pihak yang melakukan gerakan-gerakan yang tidak berdasar dan memperkeruh keadaan, maka jangan salahkan pemerintah daerah apabila mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Bassam menekankan bahwa PPPK adalah pegawai dengan perjanjian kerja yang wajib menaati aturan dan menjalankan tugas secara profesional. Tindakan yang bertentangan dengan ketentuan kepegawaian dapat dievaluasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Ancaman Evaluasi dan Pentingnya Soliditas Organisasi

Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh aparatur menjaga soliditas organisasi dan saling memahami kondisi keuangan daerah. Tantangan fiskal, menurutnya, hanya bisa dilalui dengan kerja sama, bukan dengan gerakan yang memperkeruh suasana.

"Saat ini hampir semua daerah di Indonesia menghadapi dampak efisiensi anggaran. Kami tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkas Bassam.

Bagikan
Sumber: halmaherapost.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks