SOFIFI — Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Fraksi Hanura, Yusran Pauwah, menyebut persoalan penanganan korban bencana telah disampaikan pada agenda reses dan masuk dalam pembahasan Badan Anggaran. Menurutnya, angka-angka kebutuhan penanganan sudah disepakati di forum tersebut, namun warga di tingkat desa masih belum menerima kepastian.
Yusran menyoroti komunikasi antar-Organisasi Perangkat Daerah yang dinilai belum berjalan optimal, terutama terkait penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Kepulauan Sula.
Warga Desa Bingung Harus Mengadu ke Disperkim atau BPBD
Menurut Yusran, kondisi tersebut membuat masyarakat di tingkat desa kebingungan mengenai instansi yang harus menjadi tempat pengaduan maupun pengurusan bantuan. Ia menyebut warga masih mempertanyakan apakah persoalan itu harus disampaikan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
"Sangat disesalkan bahwa Ibu Gubernur tolong perhatikan. Ibu Gubernur ini komunikasi OPD itu bagaimana terhadap kita yang ada di Dapil Sula-Taliabu. Ini masalah kemanusiaan," tegas Yusran dalam rapat paripurna.
Ia menilai persoalan kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota seharusnya tidak menjadi alasan bagi masyarakat terdampak untuk menunggu tanpa kepastian penanganan.
Jika Bantuan Tak Bisa Utuh, Rumah Warga Diminta Tetap Diperhatikan
Yusran meminta pemerintah memastikan kondisi rumah warga terdampak mendapat perhatian, meski bantuan tidak dapat diserahkan secara utuh. Menurut dia, persoalan kemanusiaan tidak boleh terhambat oleh pembagian kewenangan antarinstansi.
"Kalau memang tidak bisa serahkan bantuan secara utuh, setidaknya rumah mereka diperhatikan. Ini masalah manusia, bukan terkait ini tanggung jawab provinsi, tanggung jawab kabupaten kota," ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil reses mengenai kondisi masyarakat terdampak bencana telah disampaikan secara resmi dan dibahas dalam Badan Anggaran. Namun, warga di tingkat bawah tidak memahami secara rinci regulasi maupun pembagian kewenangan antarinstansi pemerintah.
"Lokasinya di desa kami, sudah kami sampaikan dari hasil reses tapi sampai sekarang masyarakat masih bertanya-tanya ini mau ke mana, di Perkim atau di BPBD," katanya.
Masyarakat Hanya Menunggu Kepastian Penanganan
Yusran menegaskan masyarakat hanya membutuhkan kepastian mengenai penanganan dan bantuan yang dapat mereka terima. Menurut dia, warga di tingkat bawah tidak mengetahui detail regulasi tertinggi yang mengatur pembagian kewenangan.
"Masyarakat yang paling bawah itu tidak tahu regulasi tertinggi itu seperti apa. Masyarakat di bawah hanya menunggu apa yang menjadi kebutuhan mereka," sambungnya.
Karena itu, ia meminta Gubernur Sherly Tjoanda memastikan seluruh desa yang terdampak bencana, khususnya di Kepulauan Sula, mendapat perhatian pemerintah.
"Jadi Ibu Gubernur saya memohon dengan hormat, tolong perhatikan semua desa terdampak," pungkas Yusran.