Pencarian

BEI Wajibkan Keterbukaan Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen, Rincian Tipe Investor Melonjak Jadi 39

Rabu, 12 Agustus 2026 • 20:55:31 WIB
BEI Wajibkan Keterbukaan Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen, Rincian Tipe Investor Melonjak Jadi 39
BEI mewajibkan keterbukaan kepemilikan saham di atas 1 persen dan memperluas tipe investor menjadi 39 kategori.

MALUKU UTARA — Kebijakan baru ini diumumkan Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar virtual, Rabu (12/8). Ia menyebut transformasi ini sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan bursa untuk menaikkan kredibilitas pasar modal Indonesia.

"Seluruh pemegang saham di atas 1 persen kita ungkap kepada publik," ujar Jeffrey dalam paparannya.

Data Investor Kini Lebih Granular

Bukan cuma batas kepemilikan yang dirombak. BEI juga memperluas klasifikasi tipe investor yang disajikan ke publik, dari semula hanya 9 kategori menjadi 39 tipe dan sub-tipe investor. Perubahan ini diharapkan memberi gambaran profil pelaku pasar yang lebih terukur dan transparan.

"Kita menyajikan data informasi terkait dengan tipe investor yang lebih granular," jelas Jeffrey.

Aturan Pendukung: Free Float Naik ke 15 Persen

Perluasan keterbukaan ini berjalan beriringan dengan sejumlah regulasi lain yang telah diterbitkan bursa. Salah satunya, kenaikan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Ada pula mekanisme high shareholding concentration yang berfungsi mendeteksi indikasi konsentrasi kepemilikan saham di pasar.

Jeffrey menegaskan, langkah perbaikan ini tidak akan berhenti di sini. Ke depan, data pemegang saham di atas 1 persen bakal dilengkapi dengan indikasi afiliasi. Tujuannya, memudahkan investor memetakan hubungan antar pemegang saham sebelum mengambil keputusan investasi.

"Upaya-upaya perbaikan seperti itu akan terus kita lakukan ke depannya sehingga commitment kita untuk meningkatkan transparansi, meningkatkan tata kelola dan kredibilitas dari pasar kita itu akan terus kita tingkatkan," tegasnya.

Apa Dampaknya bagi Investor?

Bagi investor ritel, kebijakan ini membuka akses informasi yang sebelumnya tersembunyi. Kepemilikan saham di kisaran 1-5 persen yang kerap menjadi indikasi awal aksi akumulasi atau distribusi oleh investor besar kini bisa terpantau langsung. Hal ini relevan mengingat konsentrasi kepemilikan yang tinggi kerap menjadi salah satu faktor penekan valuasi saham di mata investor asing.

Dengan standar keterbukaan yang makin dekat dengan praktik terbaik internasional, BEI berharap dapat memperbaiki persepsi pasar serta menarik minat investor global yang selama ini menunggu perbaikan tata kelola.

Follow lensaternate.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks