TERNATE — Kepala Disdik Kota Ternate, Ridwan Ali, mengungkapkan bahwa dari total 1.346 anak yang tercatat tidak bersekolah, sebanyak 1.249 anak berada pada jenjang PAUD. Sisanya, 83 anak usia Sekolah Dasar (SD) dan 14 anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga belum mengikuti program wajib belajar.
“Jumlah anak pada jenjang PAUD yang belum bersekolah tersebar di sejumlah kecamatan,” ujar Ridwan, Rabu, 29 Juli 2026.
Kecamatan dengan Angka PAUD Tertinggi
Kecamatan Pulau Batang Dua menjadi wilayah dengan konsentrasi tertinggi. Ridwan menyebutkan sebanyak 361 anak di kecamatan tersebut belum mengenyam pendidikan prasekolah. Disusul Kecamatan Ternate Selatan dengan 155 anak, Pulau Hiri 154 anak, Ternate Tengah 118 anak, Ternate Utara 113 anak, dan Pulau Moti 30 anak.
“Anak-anak tersebut merupakan kelompok usia 0–6 tahun yang seharusnya telah mengikuti pendidikan PAUD sebelum memasuki jenjang sekolah dasar,” katanya.
Faktor Domisili dan Ekonomi Jadi Penghambat
Ridwan menjelaskan, banyak anak yang ditemukan tidak bersekolah di Ternate merupakan pendatang yang mengikuti orang tua mereka dari daerah lain, seperti Kabupaten Halmahera Selatan dan Halmahera Utara. Sebagian besar belum tercatat sebagai penduduk Kota Ternate karena masih menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan KTP dari daerah asal.
“Kami sering menemukan anak yang tidak sekolah itu berasal dari luar Ternate dan ikut orang tuanya tinggal di sini. Mereka belum masuk data kependudukan Kota Ternate karena KK dan KTP masih dari daerah asal mereka sebelumnya,” paparnya.
Selain persoalan administrasi kependudukan, faktor ekonomi keluarga dan kondisi keluarga yang tidak harmonis atau broken home turut mendorong angka putus sekolah di kota ini.
Angka Menurun Berkat Program Kesetaraan
Meski angkanya masih tinggi, Ridwan menyebut terjadi penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini dipengaruhi meningkatnya jumlah anak yang kembali melanjutkan pendidikan melalui program kesetaraan, yakni Paket A, Paket B, dan Paket C.
“Kenapa angkanya turun, karena sebagian sudah mengikuti pendidikan kesetaraan melalui Paket A, B, dan C,” jelasnya.
PGRI dan Pemkot Genjot Koordinasi
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Ternate yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pihaknya telah menjalankan sejumlah program untuk mengembalikan anak-anak putus sekolah ke bangku pendidikan. Sepanjang 2025, sekitar tujuh anak berhasil dikembalikan ke sekolah, sebagian besar dari Kelurahan Kayu Merah dan Bastiong dengan latar belakang keluarga broken home.
“Ada beberapa program yang kami ambil alih. Ketika mereka putus sekolah, kami langsung mengupayakan agar mereka kembali bersekolah. Untuk pengentasan anak-anak usia wajib belajar yang tidak bersekolah juga telah diambil alih oleh PGRI,” tuturnya.
Rizal menegaskan, peran lurah sangat krusial dalam pendataan anak-anak yang tidak lagi bersekolah. Data dari tingkat kelurahan harus segera dilaporkan kepada Disdik agar penanganan bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
“Dengan koordinasi yang baik, upaya pengentasan anak-anak usia wajib belajar yang tidak bersekolah akan lebih mudah dilakukan. Ini yang sedang kami gencarkan sekarang,” pungkasnya.