Pencarian

Kementerian ESDM Beri Jatah Batu Bara 212 Juta Ton untuk PLN, Baru 144 Juta Ton Dikontrak

Sabtu, 11 Juli 2026 • 20:10:01 WIB
Kementerian ESDM Beri Jatah Batu Bara 212 Juta Ton untuk PLN, Baru 144 Juta Ton Dikontrak
Kementerian ESDM menetapkan alokasi batu bara 212 juta ton untuk PLN dengan kontrak baru 144 juta ton.

MALUKU UTARA — Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM telah menerbitkan penugasan resmi kepada badan usaha pertambangan pemilik Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk memasok batu bara ke perusahaan listrik pelat merah tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).

Kebutuhan PLN 154 Juta Ton, Realisasi Pengiriman Masih di Bawah Target

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno mengungkapkan, dari total penugasan 212 juta metrik ton yang sudah dialokasikan, realisasi kontrak baru mencapai 144 juta ton. Lebih sempit lagi, perkiraan pengiriman batu bara yang benar-benar terealisasi ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN baru sekitar 130,5 juta ton.

"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batu bara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) untuk mempercepat proses kontrak," ujar Tri Winarno di Jakarta, Sabtu (11/7).

Selisih antara alokasi dan realisasi kontrak ini yang menjadi perhatian utama pemerintah. Jika tidak dikejar, dikhawatirkan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik pada semester II 2026 akan tersendat.

Koordinasi Diperketat demi Pasokan Tepat Waktu

Ditjen Minerba mengaku terus berkoordinasi secara intensif dengan PLN EPI, anak usaha PLN yang mengurus pasokan energi primer, serta para pengusaha tambang. Tujuannya memastikan pengiriman batu bara ke PLTU berjalan tepat waktu, volumenya sesuai kontrak, dan spesifikasinya cocok dengan kebutuhan pembangkit.

"Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batu bara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit," tegas Tri.

Kementerian ESDM berkomitmen menjaga keandalan pasokan batu bara bagi sektor kelistrikan nasional melalui penguatan pemantauan dan percepatan penyelesaian kontrak. Langkah ini dinilai krusial agar pelaksanaan DMO berjalan konsisten dan terukur, serta tidak mengulangi krisis pasokan batu bara yang sempat melanda beberapa tahun lalu.

Bagikan
Sumber: voi.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks