MALUKU UTARA — Antusiasme investor institusional global, termasuk raksasa komoditas seperti Glencore dan Ping An, menyerap sebagian besar penawaran saham EMAS di Hong Kong. Tenaga Ahli Profesional Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Edi Permadi, menilai pencatatan ganda ini melampaui aksi korporasi biasa. “Di pasar modal, kredibilitas itu menular: di mana investor besar dan berpengalaman memimpin, yang lain cenderung mengikuti,” ujarnya kepada TAMBANG, Jumat (26/6).
Menggeser Narasi Risiko Negara Berkembang
Menurut Edi, dengan memenuhi standar regulasi dan pengungkapan ketat di HKEX, Merdeka Gold Resources tunduk pada tata kelola lebih tinggi. Langkah ini penting karena aset sumber daya Indonesia kerap dinilai dengan “diskon pasar negaraembang” akibat kekhawatiran atas ketidakpastian kebijakan dan inkonsistensi tata kelola. “Hal ini menempatkan Merdeka dalam kelompok perusahaan pertambangan terdaftar global, menggeser narasi dari ‘risiko khusus Indonesia’ menjadi ‘paparan komoditas global’,” tegas Edi.
Gerbang Strategis Menuju Ekosistem Keuangan Asia
Dari sisi regional, pencatatan ganda EMAS memperkuat integrasi Indonesia ke dalam ekosistem keuangan Asia, khususnya dengan Tiongkok Raya. Edi menjelaskan, status Hong Kong sebagai pusat keuangan global dengan hubungan kuat ke investor Tiongkok daratan menjadi gerbang strategis bagi perusahaan Indonesia. “Untuk agenda hilir Indonesia yang padat modal—seperti pembangunan smelter dan pemurnian—dimensi regional ini sangat penting. China sudah mendominasi banyak segmen pengolahan mineral,” tandasnya.
Dengan memanfaatkan bursa Hong Kong, perusahaan Indonesia memposisikan diri bukan lagi sebagai pemasok bahan baku, melainkan peserta strategis dalam rantai nilai global.
Validasi bagi Pasar Domestik
Di dalam negeri, pencatatan ganda ini menjadi validasi kualitas perusahaan lokal. Kehadiran EMAS di HKEX menandakan bahwa perusahaan tambang Indonesia mampu memenuhi standar global dan menarik investor kelas dunia. Hal ini berpotensi memperdalam kepercayaan investor domestik terhadap pasar modal Indonesia, sekaligus menantang persepsi lama tentang likuiditas dan partisipasi global yang terbatas.
Meski demikian, Edi mengingatkan bahwa kepercayaan ini bersifat kondisional. Perubahan kebijakan, seperti larangan ekspor atau ketegangan geopolitik, bisa mengikis keuntungan akses pasar yang telah diraih.
Pada akhirnya, strategi hilirisasi mineral Indonesia yang ambisius bergantung pada kepercayaan investor jangka panjang. Pencatatan ganda EMAS, dengan segala antusiasme yang menyertainya, telah menjadi aset tak berwujud yang krusial: kepercayaan bahwa Indonesia serius bertransformasi dari pengekspor mentah menjadi pemain utama di rantai nilai mineral global.