TERNATE — Sebuah kapal cepat bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara ditemukan hanyut terbawa angin di perairan Ternate pada Jumat (28/8/2026). Warga bernama Ata yang pertama kali melihat kapal tersebut langsung berinisiatif menariknya ke Pelabuhan Speedboat Gamalama agar tidak semakin jauh terbawa arus.
Kejadian ini sontak menjadi perhatian publik. Pasalnya, kondisi kapal yang seharusnya menjadi aset dinas tersebut diduga tidak terawat dengan baik oleh para ABK yang ditugaskan menjaganya.
ABK Sebut Gaji Tak Dibayar Sejak Desember 2025
Sofyan, salah seorang ABK kapal cepat milik Dinas Sosial Maluku Utara, mengaku baru mengetahui kapal yang ia jaga hanyut setelah dihubungi rekan-rekannya. Ia pun bergegas menuju Pelabuhan Speedboat Gamalama untuk memastikan kondisi kapal telah diamankan.
Pria yang akrab disapa Opan ini mengungkapkan bahwa dirinya bersama rekan kerja lainnya sudah tidak menerima pembayaran gaji sejak Desember 2025. "Kalau dihitung dari Desember sampai sekarang, berarti delapan bulan," ujar Sofyan saat ditemui awak media.
Menurutnya, selama periode tersebut kapal cepat juga nyaris tidak pernah digunakan untuk operasional. "Dipakai satu kali saya naik, ke Sofifi," katanya.
Perawatan Terbengkalai Akibat Hak ABK Terabaikan
Opan menegaskan bahwa persoalan gaji yang belum dibayarkan menjadi akar dari minimnya perawatan kapal. Ia mengaku tidak memiliki semangat kerja ketika hak-haknya sebagai ABK tidak dipenuhi oleh Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara.
"Gaji saya tidak betul, kok mau tanya perawatan bagaimana?" ungkapnya dengan nada pasrah.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait tata kelola aset daerah yang bersumber dari bantuan pemerintah pusat. Kapal cepat yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional penanganan sosial di Maluku Utara justru terbengkalai dan nyaris hilang terbawa arus.
Harapan ABK: Gaji Segera Dibayarkan
Sofyan berharap Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini, terutama yang menyangkut pembayaran hak para ABK yang telah bekerja menjaga aset daerah.
"Harapan kita mudah-mudahan gaji keluar. Kalau gaji tidak keluar, selama tidak kerja," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara terkait dugaan keterlambatan pembayaran gaji ABK dan kondisi perawatan kapal cepat bantuan Kemensos tersebut. Peristiwa hanyutnya kapal ini setidaknya menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera mengaudit kondisi aset dan kesejahteraan tenaga pengelolanya.