HALMAHERA TIMUR — Empat poin tindak lanjut menjadi jaminan bahwa suara warga Desa Mabapura tidak akan hilang dalam proses perizinan lingkungan Kawasan Industri Buli. Kesepakatan ini lahir dari pertemuan antara jajaran direksi PT FHT dan perwakilan pemuda setempat, termasuk Himpunan Pelajar & Mahasiswa Mabapura (HPMM) Haltim.
Empat Poin Jaminan Transparansi dari Manajemen
Direktur Utama PT FHT, Tang Honghui, menegaskan komitmen perusahaannya untuk membuka ruang dialog yang lebih lebar. Ia menyebut semangat kritis pemuda Mabapura sebagai modal penting dalam pembangunan kawasan industri.
“Kami sangat menghargai semangat kritis dan kepedulian pemuda Mabapura. PT FHT berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dan memastikan tidak ada pihak yang merasa ditinggalkan dalam proses pengembangan Kawasan Industri Buli,” ujar Tang Honghui dalam keterangan resmi, Selasa (28/7/2026).
Sebagai tindak lanjut, perusahaan menetapkan empat poin utama. Pertama, memfasilitasi tuntutan pemuda yang disalurkan melalui pemerintah desa terdampak untuk menjangkau warga yang belum terakomodasi. Kedua, membentuk forum komunikasi rutin bersama perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat.
Poin ketiga, menyediakan akses informasi publik yang lebih terbuka dan mudah dijangkau. Keempat, memastikan program Corporate Social Responsibility (CSR) serta pemberdayaan masyarakat tepat sasaran, khususnya pada pembukaan lapangan kerja dan pengembangan UMKM lokal.
Mengapa Konsultasi Publik AMDAL Jadi Krusial?
Proses AMDAL merupakan syarat mutlak sebelum kawasan industri beroperasi penuh. Tanpa keterlibatan warga yang terdampak langsung, dokumen lingkungan kerap dianggap cacat prosedur. Langkah PT FHT yang menyambut langsung aspirasi pemuda Mabapura menjadi sinyal bahwa perusahaan ingin menghindari sengketa lahan dan protes sosial di kemudian hari.
Manajemen berharap kolaborasi ini mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Halmahera Timur. Forum komunikasi rutin yang akan dibentuk dijadwalkan sebagai wadah evaluasi berkala, tidak hanya saat penyusunan AMDAL, tetapi juga selama masa operasional pabrik.
Dampak Langsung bagi Warga Mabapura
Bagi pemuda desa, poin keempat dalam kesepakatan menjadi yang paling dinanti. Jaminan bahwa CSR dan pemberdayaan masyarakat menyasar UMKM lokal serta pembukaan lapangan kerja berarti ada peluang ekonomi yang bisa diraih warga sekitar. Selama ini, kekhawatiran terbesar masyarakat di kawasan industri adalah tenaga kerja lokal yang tersingkir oleh pekerja dari luar daerah.
Dengan adanya forum komunikasi rutin, warga memiliki saluran resmi untuk menyampaikan keluhan jika program CSR tidak berjalan sesuai janji. Langkah ini sekaligus menguji komitmen PT FHT dalam menerapkan prinsip transparansi yang mereka canangkan.