MALUKU UTARA — KPK mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada pekan ini. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Ondim kini berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya.
Nama Ondim bukan pertama kali muncul dalam kasus korupsi. Ia merupakan adik dari mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin. Sebelum menjabat bupati periode 2025-2030, Ondim pernah menjadi Wakil Bupati Langkat mendampingi Terbit Rencana Perangin-angin yang juga lebih dulu ditangkap KPK pada 2022. Saat itu, Ondim langsung naik sebagai Plt Bupati.
Total Harta Rp 11,66 Miliar dengan Utang Hampir Rp 1 Miliar
Berdasarkan LHKPN yang disetor pada 31 Maret 2026, Ondim melaporkan total kekayaan Rp 11.663.075.347. Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp 993.072.751. Aset terbesarnya ada pada tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Langkat, Binjai, dan Deli Serdang dengan nilai total Rp 5,95 miliar.
Posisi kedua adalah kas dan setara kas yang mencapai Rp 4.317.142.756. Sementara itu, aset berupa surat berharga tercatat Rp 37.923.591.
Tiga Kendaraan di Garasi: Alphard, Nmax, dan Motor Kawasaki Lawas
Untuk alat transportasi, Ondim hanya memiliki tiga unit kendaraan. Semuanya tercatat sebagai hasil sendiri. Berikut rinciannya:
- Toyota Alphard 2022 — Rp 850 juta. MPV mewah ini menjadi kendaraan termahal di garasi bupati.
- Yamaha Nmax 2024 — Rp 30 juta. Skuter matik yang masih tergolong baru.
- Kawasaki R270 2019 — Rp 45 juta. Motor sport yang sudah berusia enam tahun.
Total nilai kendaraan tersebut mencapai Rp 925 juta, menjadikannya aset terbesar ketiga setelah properti dan kas.
Ondim Jadi Bupati Langkat Kedua yang Terjerat OTT
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang tersandung korupsi di Sumatera Utara. Ondim merupakan bupati Langkat kedua yang ditangkap KPK setelah pendahulunya, Terbit Rencana Perangin-angin. KPK sendiri masih terus mengembangkan penyidikan terkait operasi tangkap tangan kali ini.