Pencarian

Polda Maluku Utara Tunggu Hasil Audit BPKP untuk Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Labuha-Panamboang

Kamis, 25 Juni 2026 • 22:54:31 WIB
Polda Maluku Utara Tunggu Hasil Audit BPKP untuk Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Labuha-Panamboang
Penyidik Polda Maluku Utara menunggu hasil audit BPKP untuk melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan Labuha-Panamboang.

HALMAHERA SELATAN — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara belum menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan ruas jalan Labuha-Panamboang. Langkah itu menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP Perwakilan Maluku Utara yang saat ini masih berproses.

Proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran tertentu itu menelan biaya hingga miliaran rupiah. Jalan sepanjang puluhan kilometer tersebut menjadi akses utama warga di Kecamatan Labuha dan Kecamatan Panamboang, Kabupaten Halmahera Selatan.

Audit BPKP Jadi Kunci Penetapan Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Herry Soesanto, menyebutkan bahwa hasil audit BPKP akan menjadi dasar hukum bagi penyidik untuk mengembangkan kasus. Pihaknya telah mengirimkan seluruh dokumen dan temuan lapangan ke auditor.

"Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP. Setelah itu baru kami bisa melakukan gelar perkara dan menentukan langkah selanjutnya," ujar Kombes Herry dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin lalu.

Penyidik telah memeriksa belasan saksi, termasuk pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan, kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas proyek.

Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Dugaan korupsi pada proyek jalan Labuha-Panamboang pertama kali mencuat setelah tim penyidik menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Di antaranya, spesifikasi material yang tidak sesuai kontrak dan volume pekerjaan yang tidak terpenuhi.

Dalam proses penyidikan, polisi telah menyita sejumlah dokumen proyek dan laporan keuangan dari kantor Dinas PUPR Halmahera Selatan. Selain itu, penyidik juga mengamankan alat berat yang diduga digunakan dalam proyek tersebut.

Kerugian negara sementara ditaksir mencapai miliaran rupiah. Namun angka pasti akan ditentukan setelah BPKP merampungkan audit investigatifnya.

Proyek Strategis untuk Warga Dua Kecamatan

Ruas jalan Labuha-Panamboang merupakan proyek strategis daerah yang menghubungkan pusat pemerintahan di Labuha dengan kawasan permukiman dan sentra ekonomi di Panamboang. Kondisi jalan yang rusak parah sebelumnya kerap dikeluhkan warga karena menghambat distribusi barang dan jasa.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengalokasikan anggaran khusus untuk peningkatan jalan tersebut. Namun, pengerjaan proyek itu kini terganjal kasus hukum yang ditangani Polda Maluku Utara.

Polda Maluku Utara berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. "Kami komitmen tidak akan ada tebang pilih. Siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai hukum," tegas Kombes Herry.

Bagikan
Sumber: haliyora.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks