SOFIFI — Dua atlet asal Ambon, Arwin Ibrahim dan Kembang Santi, terancam sanksi organisasi setelah memperkuat kontingen Kepulauan Sula pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Maluku Utara tanpa mengantongi surat izin dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat. Ketidakpatuhan terhadap prosedur administrasi antar daerah ini memicu polemik di tengah gelaran olahraga tahunan tersebut. KONI Maluku Utara kini tengah mengkaji sanksi yang akan dijatuhkan kepada kedua atlet maupun pihak yang menaunginya.
Atlet Siluman dan Pelanggaran Administrasi
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Arwin Ibrahim dan Kembang Santi merupakan atlet binaan KONI Kota Ambon, Maluku. Keduanya diketahui bertanding atas nama Kepulauan Sula tanpa melalui prosedur pelepasan atau pinjam pakai atlet yang lazim diatur dalam regulasi olahraga daerah. Praktik semacam ini kerap disebut sebagai "atlet siluman" dalam dunia olahraga, karena perpindahannya tidak tercatat secara resmi.
Ketua KONI Maluku Utara, M. Nasir, menyayangkan langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap atlet yang akan membela daerah lain di luar domisili asalnya wajib memiliki surat rekomendasi dan izin tertulis dari KONI asal. "Ini pelanggaran prosedur yang jelas. Kami tidak bisa membiarkan ini terjadi karena merusak tata kelola olahraga di Maluku Utara," ujarnya.
Sanksi Menanti Atlet dan Kontingen
KONI Maluku Utara berencana membentuk tim investigasi untuk mendalami kasus ini. Jika terbukti bersalah, kedua atlet dan kontingen Kepulauan Sula terancam sanksi berupa diskualifikasi, pencabutan medali, hingga larangan bertanding di edisi Porprov mendatang. "Kami akan evaluasi semua pertandingan yang mereka ikuti. Jika ada yang curang, hasilnya akan kami koreksi," tegas Nasir.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KONI Kota Ambon maupun Kepulauan Sula belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini. Porprov Maluku Utara sendiri masih berlangsung dan mempertandingkan puluhan cabang olahraga.
Apa Dampaknya bagi Porprov Malut?
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kredibilitas penyelenggaraan Porprov. Jika sanksi dijatuhkan, Kepulauan Sula berpotensi kehilangan poin signifikan yang telah dikumpulkan. Di sisi lain, KONI Kota Ambon juga dinilai lalai dalam mengawasi administrasi atlet binaannya. Polemik ini sekaligus menjadi pengingat bagi kontingen lain untuk mematuhi regulasi yang berlaku.