Polda Riau Bongkar Jaringan Begal-Curanmor, 18 Kendaraan dan 4 Pelaku Sadis Diamankan

Penulis: Indra Firmansyah  •  Senin, 15 Juni 2026 | 22:17:01 WIB
Polisi Polda Riau memamerkan 18 kendaraan hasil kejahatan yang berhasil diamankan.

MALUKU UTARA — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau membongkar sindikat kejahatan jalanan yang menghubungkan aksi begal sadis dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah. Dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (15/6/2026), polisi memamerkan barang bukti 15 sepeda motor dan 3 mobil yang diduga hasil kejahatan.

Empat Pelaku Satu Motor, Korban Dibacok saat Melawan

Kasus terungkap setelah laporan aksi begal di kawasan belakang Arena MTQ Pekanbaru. Korban yang berusaha mempertahankan sepeda motornya mengalami luka sabetan senjata tajam. "Empat pelaku berboncengan satu motor, memepet korban, menendang kendaraan, lalu membacok," ujar Kasubdit III Jatanras AKBP Rooy Noor.

Polisi mengamankan keempat pelaku pada 3 Juni 2026. Dari pengembangan penyidikan, Ditreskrimum menemukan keterkaitan para begal dengan jaringan curanmor yang lebih luas. Total 15 unit sepeda motor dan 3 mobil diamankan sebagai barang bukti.

Tak Hanya Jalanan, Polisi Juga Bekuk Pencuri Perlengkapan Klenteng

Dalam periode yang sama, Ditreskrimum Polda Riau mengungkap kasus pencurian perlengkapan ibadah di sejumlah klenteng di Rokan Hilir dan Bengkalis. Lima tersangka berhasil diamankan dengan motif ekonomi. Para pelaku kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pemberatan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menekankan peran masyarakat dalam pengungkapan ini. "Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kekuatan utama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," katanya.

Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan, Warga Diimbau Aktif Lapor

Dirreskrimum Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua menyatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan memberantas kejahatan jalanan. Polda Riau mengajak masyarakat melapor melalui layanan darurat 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Reporter: Indra Firmansyah
Sumber: mediapolri.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top