MOROTAI — Ribuan ASN di 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pulau Morotai tengah didaftarkan satu per satu ke dalam sistem pembayaran PBG. Proses pembuatan akun perorangan ini masih berlangsung dan ditargetkan tuntas dalam dua bulan ke depan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Morotai, Fahmi Usman, mengatakan bahwa saat ini jajarannya masih mendata dan membuat akun untuk setiap pegawai negeri di masing-masing OPD.
“Ini perorangan, jadi kita masih sementara pembuatan akun,” kata Fahmi kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Fahmi menjelaskan, kewajiban pembuatan akun bagi ASN merupakan tahap awal sosialisasi dan implementasi sistem PBG di daerah. Pihaknya ingin memastikan infrastruktur digital dan mekanisme pembayaran berjalan mulus sebelum diterapkan ke masyarakat luas.
“Awal Agustus itu semua sudah harus selesai buat akun dan langsung dilakukan pembayaran,” tegasnya.
Setelah seluruh akun ASN di tingkat OPD rampung, Dinas PUPR akan menggelar sosialisasi ke enam kecamatan di Pulau Morotai. Sosialisasi ini menyasar pemilik bangunan, pengusaha, dan warga yang akan mengurus perizinan gedung.
Fahmi memastikan pembayaran PBG bagi ASN tidak akan dipotong langsung dari gaji maupun tunjangan. Setiap pegawai wajib menyetor sendiri sejumlah biaya retribusi ke bank yang telah ditunjuk.
“Jadi tidak langsung dipotong di gaji atau tunjangan, tapi sistem pembayarannya setiap ASN akan melakukan pembayaran masing-masing dengan cara menyetor langsung ke bank,” ujarnya.
Kebijakan ini diambil untuk membiasakan ASN dengan prosedur yang sama dengan masyarakat umum saat mengurus PBG nantinya.
Menurut Fahmi, optimalisasi penerimaan dari sektor PBG selama ini belum maksimal. Padahal, setiap bangunan baru, renovasi, atau perubahan fungsi gedung di wilayah perkotaan dan pesisir Morotai seharusnya menyumbang pendapatan daerah.
Dengan mewajibkan ASN memiliki akun terlebih dahulu, pemda berharap sistem pembayaran bisa berjalan transparan dan tertib administrasi. Langkah ini juga menjadi sinyal bagi masyarakat bahwa pemerintah serius menertibkan perizinan bangunan.
“PBG ini potensial sekali. Kami ingin mulai dari internal dulu, baru ke luar,” pungkas Fahmi.