MABA — Rangkaian pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi berakhir. Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara telah menyelesaikan tugas audit lapangan yang berlangsung selama kurang lebih 35 hari.
Berakhirnya masa audit ini ditandai dengan pelaksanaan rapat exit meeting yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat. Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menerima berbagai masukan dan hasil evaluasi terkait pengelolaan keuangan yang telah berjalan sepanjang tahun anggaran sebelumnya.
“Kami optimistis dengan pengawasan yang lengkap dari Pak Bupati serta arahan dan saran dari tim BPK, ke depan penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bisa lebih baik lagi,” ujar Ricky, Sabtu, 9 Mei 2026.
Selama lebih dari sebulan, tim auditor BPK melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen dan penyajian laporan keuangan di berbagai instansi lingkungan Pemkab Haltim. Hasil pemeriksaan ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk mengukur efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Ricky Chairul Richfat menyampaikan apresiasi atas kinerja tim BPK yang telah memberikan arahan teknis selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, catatan yang diberikan oleh tim auditor merupakan bahan evaluasi yang sangat berharga untuk memperbaiki sistem pelaporan internal.
Pemerintah daerah memandang audit ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan momentum untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menyatakan kesiapan untuk segera melakukan perbaikan. Seluruh catatan dan rekomendasi yang tertuang dalam laporan BPK akan menjadi prioritas kerja dalam waktu dekat.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara tepat. Fokus utama perbaikan mencakup aspek transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam tata kelola keuangan negara.
“Hal ini guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ricky menutup pernyataannya.