TIDORE — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tengah mendorong perubahan fundamental dalam tata kelola persampahan. Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa lagi bertumpu pada pola konvensional angkut dan buang yang selama ini membebani Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Dalam rapat pembahasan penanganan sampah yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (24/8/2026), ia menyampaikan bahwa persoalan ini merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan penanganan terpadu. Kolaborasi dan penyamaan persepsi antarperangkat daerah dinilai krusial untuk membangun kembali semangat menjaga alam dari pencemaran.
Ahmad Laiman mengakui bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Instruksi Wali Kota. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan karena aturan tersebut belum tersosialisasi secara maksimal kepada masyarakat.
“Pengelolaan sampah yang dilakukan sesuai dengan Perda belum tersosialisasikan dengan baik. Pemda sudah jauh melangkah dalam hal melakukan regulasi baik Perda maupun Instruksi,” tegasnya.
Ia menyoroti kebiasaan warga yang menganggap tugas pengangkutan sampah sepenuhnya milik petugas DLH. “Selama ini kita menganggap sampah tugasnya DLH, jadi sampahnya tinggal ditaruh dan dibuang dimana saja nanti petugas DLH-nya yang mengangkut dan membersihkan. Nyatanya tidak seperti itu, asas yang ada pada Perda,” ujarnya.
Pemkot Tidore Kepulauan tidak lagi hanya mengandalkan optimalisasi armada pengangkut. Pendekatan baru yang ditawarkan adalah pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah langsung dari sumbernya.
Langkah ini menyasar unit terkecil masyarakat, mulai dari tingkat rumah tangga, kelurahan/desa, sekolah, pasar, hingga kawasan publik. Selain itu, penanganan titik-titik penumpukan sampah prioritas juga akan segera dieksekusi untuk mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Orang nomor dua di Pemkot Tidore Kepulauan ini berharap setiap perangkat daerah menjalankan peran sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing. Dengan begitu, penanganan sampah dapat menjadi gerakan kolektif seluruh elemen pemerintahan.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Rudi Ipaenin, Asisten Bidang Administrasi Umum Syofyan Saraha, Kepala DLH, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perindagkop, Kepala Dinas Perhubungan, Direktur Rumah Sakit, Kepala Bagian Pemerintahan, para camat daratan Tidore, serta para lurah se-Kecamatan Tidore.