Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta Ditunda Lagi, Purbaya Serahkan Keputusan ke Danantara dan Menperin

Penulis: Hendri Saputra  •  Rabu, 22 Juli 2026 | 09:52:01 WIB
Pemerintah kembali menunda realisasi subsidi kendaraan listrik yang sebelumnya dijadwalkan pada Juli 2026.

MALUKU UTARA — Pemerintah kembali menunda realisasi subsidi kendaraan listrik yang sebelumnya dijadwalkan pada Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku masih menunggu arahan dari Badan Pengelola Investasi Danantara dan Kementerian Perindustrian untuk menentukan arah kebijakan ini.

"Saya masih tunggu masukan dari Menperin dan dari Danantara, Pak Sigit (CTO Danantara), karena dia yang diminta menentukan ke mana subsidinya," ujar Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (21/7).

Skema Subsidi untuk Motor dan Mobil Listrik

Pada awal Mei lalu, Purbaya mengumumkan pemerintah akan memberikan subsidi untuk 200 ribu unit kendaraan listrik. Rinciannya, 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik. Saat itu, realisasi ditargetkan pada Juni 2026.

Untuk motor listrik, besaran insentif mencapai Rp5 juta per unit. Sementara untuk mobil listrik, skema yang disiapkan berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 hingga 100 persen, tergantung jenis baterai dan kandungan nikel di dalamnya.

Jadwal Mundur Bertahap dan Perubahan Alokasi

Janji awal pada Juni tak kunjung terealisasi. Pemerintah kemudian menundanya ke Juli, lalu kembali molor. Purbaya mengakui subsidi tetap akan diberikan, namun enggan memastikan apakah pencairan terjadi pada Agustus atau tidak.

Yang menarik, Purbaya menyebut ada perubahan skema untuk motor listrik. Insentif tidak lagi bersifat umum, melainkan akan dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu. "Motor listrik masih ada insentif, nanti tapi dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu," katanya tanpa merinci nama perusahaan yang dimaksud.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (20/7) juga mengonfirmasi penundaan ini. "Insentif motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan," ujar Airlangga. Pernyataan ini menegaskan bahwa kepastian program masih jauh dari kata final.

Dampak bagi Konsumen dan Industri

Penundaan berkepanjangan ini jelas merugikan konsumen yang sudah menanti insentif untuk beralih ke kendaraan listrik. Di sisi lain, pabrikan motor dan mobil listrik yang sudah menyiapkan strategi pemasaran berbasis subsidi juga harus menyesuaikan rencana bisnis mereka.

Keputusan akhir kini berada di tangan Danantara dan Kemenperin. Belum ada kepastian kapan subsidi benar-benar bisa dinikmati masyarakat. Satu hal yang pasti: jadwal yang sempat dijanjikan Juni, Juli, lalu Agustus, kini kembali mengambang.

Reporter: Hendri Saputra
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top