MALUKU UTARA — Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menginstruksikan jajaran camat untuk memeriksa setiap SPPG di wilayah masing-masing. Pendataan jumlah dapur dan pengawasan distribusi menjadi prioritas utama agar makanan yang diterima anak-anak sekolah benar-benar terkontrol kualitasnya.
"Kita koordinasi sama camat-camat untuk mendata berapa dapur SPPG yang ada di masing-masing kecamatan, sekaligus juga membantu controlling, supaya nanti ke depan anak-anak masuk sekolah ini makanannya lebih terkontrol," kata Intan di Tangerang, Rabu (15/7/2026).
Selain higienitas, pemerintah daerah mendorong setiap pengelola SPPG menggunakan bahan pangan lokal. Langkah ini diambil untuk menggerakkan roda perekonomian di tingkat kecamatan dengan melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pemasok.
"Pengawasannya juga dibantu sama camat-camat sama Satgas supaya anak-anak kita semua terjamin makanannya. Dan kita juga berharap semua dapur SPPG yang ada di Kabupaten Tangerang bisa menggunakan bahan pangan lokal, juga kerja sama dengan UMKM sekitar," ungkap Intan.
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program MBG Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, menyatakan pihaknya akan memasifkan pemeriksaan dapur. Saat ini, fokus utama adalah memastikan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai jaminan keamanan pangan.
"Kita akan lebih masif lagi (pemeriksaan SPPG), saat ini kita berfokus untuk periksa SLHS untuk syarat-syaratnya," ujar Dadan.
Program MBG yang digagas pemerintah pusat ini mendapat perhatian serius setelah Presiden Prabowo secara khusus meminta pengawasan ketat di tingkat tapak. Pelibatan camat dan kepala desa diharapkan mampu menjembatani pengawasan teknis dengan kebutuhan lokal setiap wilayah.
Di Kabupaten Tangerang, sebanyak 29 kecamatan menjadi wilayah kerja pengawasan. Keberadaan dapur SPPG yang tersebar di masing-masing kecamatan akan dipantau secara berkala untuk memastikan tidak ada celah distribusi yang merugikan penerima manfaat.