TERNATE — Gagasan pembentukan dinas kebudayaan tersendiri muncul karena Dinas Pendidikan dinilai sudah menanggung beban besar, mulai dari urusan guru hingga berbagai persoalan pendidikan. Rustam menyebut cagar budaya dan warisan budaya tak benda membutuhkan penanganan khusus serta berkelanjutan, tidak bisa sekadar menjadi tugas sampingan.
Warisan yang dimaksud mencakup bangunan, benda, kawasan, pakaian adat, sastra lisan, hingga makanan adat. Semua itu tersebar di wilayah yang dalam sejarah dikenal sebagai Moloku Kie Raha.
Empat Kesultanan dan Jejak Sejarah yang Mendunia
Maluku Utara memiliki empat kesultanan, yakni Jailolo, Bacan, Tidore, dan Ternate. Rekam sejarah keempatnya telah dikenal hingga mancanegara.
Sejumlah warisan yang disebut ICMI meliputi perjuangan Sultan Nuku, mata uang Kesultanan Bacan, dan kekuasaan Sultan Baabullah. Benteng Oranje Ternate juga disebut sebagai pusat VOC pertama di Nusantara pada 1607.
"Sepertiga catatan sejarah Asia Tenggara terdapat nama Moloku Kie Raha," ujar Rustam, Minggu 28 September 2026.
Opsi Penggabungan dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
ICMI menawarkan pembentukan Dinas Kebudayaan sebagai OPD tersendiri agar pengelolaan warisan budaya lebih jelas. Namun, kebijakan efisiensi nasional menjadi pertimbangan sehingga diperlukan opsi lain.
Rustam mengusulkan kebudayaan digabungkan dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan apabila OPD baru belum memungkinkan. "Kebudayaan digabungkan dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan," ujarnya.
Ia mengusulkan nama Dinas Perpustakaan, Kearsipan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara. Strukturnya mencakup bidang perpustakaan, kearsipan, pelestarian dan alih media, serta bidang kebudayaan.
Bidang kebudayaan nantinya menangani sejarah, cagar budaya, dan warisan budaya tak benda secara khusus. Pengaturan semacam itu disebut dapat mengurangi tumpang tindih tugas dan keterbatasan tenaga berkeahlian khusus.
Dinas Pendidikan dan Pariwisata Diminta Fokus di Bidangnya
Dengan kebudayaan ditangani unit tersendiri, Dinas Pendidikan dapat fokus pada literasi serta kurikulum karakter berbasis sejarah lokal. Dinas Pariwisata diarahkan mempromosikan hasil kebudayaan untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
"Semoga ini menjadi perhatian serius bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara," ujar Rustam.
Ia berharap penguatan kelembagaan kebudayaan mendukung pelestarian kultur lokal dan visi pembangunan Empat Kesultanan di Sofifi. Usulan ini disampaikan menjelang peringatan HUT Provinsi Maluku Utara ke-26 pada 12 Oktober 2026.