Pencarian

IKD Bukan Sekadar Pelengkap, Ini Alasan Kian Pentingnya

Jumat, 21 Agustus 2026 • 12:13:02 WIB
IKD Bukan Sekadar Pelengkap, Ini Alasan Kian Pentingnya
Warga menunjukkan aplikasi IKD di ponselnya sebagai pengganti pemindaian QR Code dokumen kependudukan mulai 1 Januari 2026.

TERNATE - Ditjen Dukcapil Kemendagri telah mengumumkan bahwa terhitung 1 Januari 2026, mekanisme lama pemindaian QR Code pada dokumen kependudukan resmi dihentikan. Ke depan, pemindaian hanya bisa dilakukan lewat aplikasi IKD.

Kebijakan ini tidak menghapus keabsahan KTP-el fisik, namun membuat IKD makin krusial.

Apa Itu IKD?

IKD adalah bentuk digital identitas kependudukan yang bisa diakses lewat aplikasi resmi di smartphone.

Kenapa Statusnya Naik dari Pelengkap?

Dengan aturan baru, fungsi verifikasi dokumen kependudukan kini bergantung pada aplikasi IKD, bukan lagi opsional.

Syarat Aktivasi

  • KTP-el atau data kependudukan terdaftar.
  • Nomor HP dan email aktif.
  • Smartphone pendukung aplikasi IKD.

Cara Aktivasi

  1. Unduh aplikasi resmi IKD.
  2. Isi data kependudukan.
  3. Verifikasi PIN dan wajah.
  4. Kunjungi Dukcapil bila diperlukan.

Manfaat IKD

  • Verifikasi lebih cepat.
  • Tidak perlu bawa dokumen fisik.
  • Keamanan data berlapis.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah semua layanan publik sudah mendukung IKD?
Belum semua, integrasi terus dikembangkan sejalan digitalisasi Dukcapil.

Apa risiko jika belum aktivasi sampai 2026?
Verifikasi QR Code dokumen kependudukan berisiko terhambat karena tautan lama tidak berlaku.

Kesimpulan

IKD kini menjadi kebutuhan mendesak bagi warga Ternate, bukan sekadar pelengkap identitas seperti sebelumnya.

Follow lensaternate.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks