Pencarian

Bupati Morotai Perintahkan Seluruh Pustu Rampung Segera Beroperasi, Pustu Korago Kini Bisa Difungsikan Setelah Sengketa Lahan Selesai

Rabu, 29 Juli 2026 • 14:41:31 WIB
Bupati Morotai Perintahkan Seluruh Pustu Rampung Segera Beroperasi, Pustu Korago Kini Bisa Difungsikan Setelah Sengketa Lahan Selesai
Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua menginstruksikan Dinas Kesehatan segera mengoperasikan seluruh Puskesmas Pembantu yang konstruksinya telah rampung.

MOROTAI — Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk segera mengoperasikan seluruh Puskesmas Pembantu (Pustu) yang konstruksinya telah rampung. Arahan ini disampaikan sebagai upaya percepatan akses layanan kesehatan bagi warga di pelosok pulau.

Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media Diskominfo Pulau Morotai, Iwan Muraji, mengonfirmasi perintah tersebut berlaku untuk semua Pustu di wilayah itu. "Pak Bupati sudah menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan agar segera melakukan percepatan, sehingga seluruh Pustu yang telah selesai dibangun bisa segera difungsikan," ujarnya.

Sengketa Lahan Pustu Korago Berakhir Lewat Mediasi

Salah satu Pustu yang sempat tertunda pengoperasiannya adalah Pustu Korago. Sebelumnya, fasilitas ini mangkrak akibat masalah status lahan yang belum tuntas.

Iwan menjelaskan, persoalan tersebut kini telah diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi Satuan Tugas Monitoring Percepatan Pembangunan. Tim yang dipimpin Saiful Paturo turun langsung ke lapangan untuk mempertemukan pihak-pihak terkait hingga menghasilkan kesepakatan.

"Dengan persoalan tersebut sudah selesai, Bupati meminta Dinas Kesehatan segera menindaklanjuti agar Pustu Korago dapat segera beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Iwan.

Anggaran DAK Tidak Bisa Dialihkan untuk Stunting

Pembangunan Pustu di Morotai bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan yang ditetapkan pemerintah pusat. Iwan menegaskan, anggaran ini memiliki petunjuk teknis khusus sehingga tidak bisa dialihkan untuk program lain, termasuk percepatan penurunan stunting.

"Setiap program pemerintah memiliki alokasi anggaran, mekanisme, dan petunjuk teknis masing-masing. Dana pembangunan Pustu berasal dari DAK Bidang Kesehatan sehingga penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Iwan menambahkan, program penanganan stunting sendiri sudah memiliki alokasi anggaran tersendiri yang terus berjalan di tingkat desa. "Setiap rupiah anggaran pemerintah harus digunakan sesuai peruntukan dan mekanisme yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan program berjalan sesuai tujuan," pungkasnya.

Pemerintah daerah berharap dengan beroperasinya seluruh Pustu, akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat di wilayah terpencil Pulau Morotai bisa semakin meluas. Fasilitas ini diharapkan tidak hanya menjadi bangunan fisik, tetapi benar-benar dimanfaatkan warga yang membutuhkan.

Follow lensaternate.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: halmaherapost.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks