MABA TENGAH — Tim Observasi dan Verifikasi bentukan Pemkab Halmahera Timur mengidentifikasi sejumlah faktor penyebab banjir yang merendam dua desa di Kecamatan Maba Tengah. Selain curah hujan tinggi, kondisi geografis Desa Maratana Jaya dan Dorolamo yang berada di kawasan cekungan membuat wilayah itu rentan tergenang saat debit air meningkat.
Temuan di Lapangan: Drainase Tersumbat hingga Longsoran Sungai
Ketua Tim Observasi dan Verifikasi, Tarudin, memaparkan hasil investigasi dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Ubaid Yakub, Kamis (9/7/2026). Tim menemukan kapasitas kanal, drainase, dan saluran pembuangan air terus menurun sehingga tidak lagi mampu mengalirkan air secara optimal.
“Kami juga menemukan tiga titik longsoran di sekitar aliran Sungai Ake Marimba yang menghambat aliran air,” ujar Tarudin dalam rapat tersebut.
Selain itu, tim mencatat adanya pembukaan kawasan hutan dan aktivitas produksi kayu oleh perusahaan di sekitar wilayah terdampak. Faktor ini akan menjadi bagian dari evaluasi pemerintah dalam menyusun langkah penanganan banjir.
Bupati: Data Jadi Panglima, Bukan Asumsi
Bupati Ubaid Yakub menegaskan pemerintah daerah tidak ingin mengambil kebijakan tanpa didukung data dan fakta di lapangan. Menurutnya, hasil observasi dan investigasi menjadi dasar penting untuk menentukan langkah penanganan yang tepat sasaran.
“Hari ini kita berkumpul untuk mencari solusi yang konkret berdasarkan data hasil observasi dan investigasi yang telah dilakukan tim di lapangan,” kata Ubaid.
Ia menambahkan, pemerintah ingin melihat persoalan banjir secara komprehensif sehingga setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Langkah Penanganan: Infrastruktur hingga Tata Kelola Lingkungan
Hasil investigasi tim akan menjadi dasar penyusunan strategi penanganan melalui sinergi lintas sektor. Evaluasi tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga mencakup tata kelola lingkungan hingga aktivitas perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah terdampak.
Tim observasi dan verifikasi terdiri atas unsur Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Inspektorat Daerah, BP4D, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sesuai keputusan bupati, tim bertugas melakukan observasi dan verifikasi menyeluruh di kawasan terdampak, menyusun rekomendasi penanganan banjir, sekaligus meninjau aktivitas operasional perusahaan yang beroperasi di wilayah Maba Tengah. Apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi meningkatkan risiko banjir, tim akan melakukan koordinasi lintas sektor untuk menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Direktur PT Kirana Cakrawala, Direktur Utama BUMD Halmahera Timur, Camat Maba Tengah, Kepala Desa Maratana Jaya, Kepala Desa Dorolamo, serta seluruh OPD teknis yang tergabung dalam tim penanganan banjir.