MALUKU UTARA — Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan isi brankas tersebut setelah dibuka paksa oleh petugas. Di dalamnya terdapat 74 kilogram emas batangan, mata uang asing senilai USD4.767.300 dan SGD14.083.800, serta uang rupiah Rp100 juta. "Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," kata Totok kepada awak media di Jakarta, dikutip Kamis (9/7/2026).
Tiga Kasus Korupsi BUMN yang Dikaitkan dengan Lokasi Penggeledahan
Penggeledahan rumah mewah tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara korupsi besar yang melibatkan badan usaha milik negara. Ketiganya adalah kasus dugaan korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Hingga saat ini polisi belum mengungkap siapa pemilik rumah yang digeledah.
Totok hanya menyebut bahwa seluruh barang yang ditemukan telah disita sebagai barang bukti. Selain logam mulia dan uang tunai, aparat juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga dari lokasi.
Brankas Tersembunyi dan Tujuh Koper Berisi Harta
Penemuan aset senilai hampir setengah triliun rupiah ini bermula saat tim gabungan membongkar sebuah brankas terkunci di dalam rumah. Setelah dibuka, petugas mendapati tujuh koper yang masing-masing berisi emas batangan dan tumpukan uang dalam berbagai pecahan.
Emas batangan seberat 74 kilogram menjadi item paling mencolok dalam sitaan tersebut. Jika dikonversi dengan harga pasar, nilai emas saja diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Sementara itu, total uang tunai dalam dolar AS, dolar Singapura, dan rupiah melengkapi daftar barang bukti yang disita.
Penyelidikan Masih Berlanjut, Identitas Pemilik Belum Diungkap
Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai sosok pemilik rumah di Perumahan Parahyangan Golf 2 tersebut. Irjen Totok Suharyanto hanya menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan akan digunakan untuk pengembangan penyidikan tiga kasus korupsi yang tengah ditangani.
Langkah penyitaan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam pengungkapan kasus korupsi oleh Kortas Tipikor Polri dalam beberapa waktu terakhir. Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penetapan tersangka dan pengungkapan jaringan yang terlibat dalam tiga perkara korupsi BUMN tersebut.