Pencarian

Bupati Halmahera Timur Pastikan PPPK dan Tenaga Honorer Tidak Dirumahkan, Cari Skema Dukungan Pihak Ketiga

Rabu, 08 Juli 2026 • 21:39:01 WIB
Bupati Halmahera Timur Pastikan PPPK dan Tenaga Honorer Tidak Dirumahkan, Cari Skema Dukungan Pihak Ketiga
Bupati Halmahera Timur pastikan PPPK dan tenaga honorer belum dirumahkan.

HALMAHERA TIMUR — Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, menegaskan bahwa Pemkab Halmahera Timur belum sampai pada opsi merumahkan PPPK maupun tenaga honorer. Saat ini, pihaknya justru tengah memikirkan langkah-langkah taktis lain untuk mempertahankan mereka.

Pendataan Honorer dan Skema Baru dari Pihak Ketiga

Bupati mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Timur untuk segera melakukan pendataan tenaga honorer di seluruh sekolah, baik SD maupun SMP. Pendataan itu bertujuan memisahkan sekolah yang berada di wilayah tambang dan yang tidak.

“Saya telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Timur untuk melakukan pendataan tenaga honorer di seluruh sekolah, baik SD maupun SMP, agar dilakukan pemisahan antara sekolah yang berada di wilayah tambang dan yang tidak berada di wilayah tambang,” tegasnya, Rabu (8/7/2026).

Penawaran Kerja Sama dengan PT NKA

Menurut Ubaid, Pemkab Halmahera Timur akan menggunakan skema lain dengan meminta dukungan dari pihak ketiga. Pemerintah daerah telah menawarkan kerja sama kepada salah satu perusahaan, yakni PT NKA, untuk membantu mengatasi persoalan nasib PPPK dan tenaga honorer.

“Yang jelas, belum ada kesepakatan. Saat ini masih dalam tahap penawaran. Semoga segera ada kesepahaman,” harapnya.

Bupati menambahkan, karena proses tersebut masih sebatas penawaran dan belum mencapai kesepahaman, pemerintah daerah belum berada pada posisi untuk merumahkan PPPK maupun tenaga honorer. Ia memastikan pemkab masih berupaya mencari solusi terbaik.

Follow lensaternate.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: halmaheranesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks