Pencarian

Polres Halmahera Tengah Musnahkan 1,25 Ton Cap Tikus, 1.198 Slop Rokok Ilegal, dan 1.030 Knalpot Brong

Rabu, 01 Juli 2026 • 16:06:31 WIB
Polres Halmahera Tengah Musnahkan 1,25 Ton Cap Tikus, 1.198 Slop Rokok Ilegal, dan 1.030 Knalpot Brong
Kapolres Halmahera Tengah memimpin pemusnahan 1,25 ton Cap Tikus, rokok ilegal, dan knalpot brong di halaman Kantor Bupati.

HALMAHERA TENGAH — Tumpukan botol minuman keras, kardus rokok ilegal, dan puluhan knalpot brong dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilindas alat berat di halaman Kantor Bupati Halmahera Tengah, Rabu (1/7/2026). Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai lebih dari satu ton, menjadikannya salah satu pemusnahan terbesar di wilayah tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto memimpin langsung prosesi pemusnahan yang turut dihadiri Bupati Ikram M. Sangadji, Wakil Bupati Ahlan Djumadil, serta unsur Forkopimda, TNI-Polri, dan Kejaksaan. “Pemusnahan ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi seluruh pihak,” ujarnya dalam sambutan.

Ribuan Barang Ilegal Hasil Operasi di Wilayah Halteng

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil akumulasi penindakan kepolisian di berbagai titik di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah. Rinciannya meliputi 1,25 ton minuman keras tradisional Cap Tikus, 103 botol dan kaleng minuman beralkohol merek lain, 1.198 slop rokok ilegal tanpa pita cukai, serta 1.030 knalpot brong yang kerap digunakan kendaraan roda dua.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran barang ilegal,” tambah Kapolres. Ia mengapresiasi sinergi semua instansi terkait yang telah bekerja sama dalam operasi penindakan selama beberapa bulan terakhir.

Pemusnahan Jadi Simbol Komitmen Polri Jelang HUT ke-80

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”. Pemusnahan barang bukti di depan publik dinilai sebagai bentuk transparansi dan edukasi kepada warga agar tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan barang ilegal.

Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji yang turut hadir menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas kepolisian. Ia berharap operasi serupa terus digencarkan untuk menekan peredaran miras dan rokok ilegal yang selama ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan kesehatan masyarakat.

Proses pemusnahan berlangsung aman dan tertib. Seluruh barang bukti dihancurkan hingga tidak layak pakai sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir. Kapolres menegaskan pihaknya akan terus memperkuat penindakan serta mendorong kerja sama lintas sektor dalam upaya pemberantasan barang ilegal di Halmahera Tengah.

Follow lensaternate.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: halmaherapost.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks