Pencarian

Polisi Aktif Boleh Duduki Jabatan Sipil Tanpa Mundur, Wamenkum: Ini Antisipasi Perkembangan Zaman

Selasa, 09 Juni 2026 • 16:47:31 WIB
Polisi Aktif Boleh Duduki Jabatan Sipil Tanpa Mundur, Wamenkum: Ini Antisipasi Perkembangan Zaman
Wamenkum menjelaskan kebijakan anggota Polri aktif boleh menjabat posisi sipil tanpa harus mundur.
Aktif Boleh Duduki Jabatan Sipil Tanpa Mundur, Wamenkum: Ini Antisipasi Perkembangan Zaman LEAD: Pemerintah memastikan anggota Polri yang aktif tidak wajib mundur saat menduduki jabatan sipil di kementerian atau lembaga lain. Ketentuan ini resmi disahkan DPR dalam

Follow lensaternate.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: inews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks