Polisi Aktif Boleh Duduki Jabatan Sipil Tanpa Mundur, Wamenkum: Ini Antisipasi Perkembangan Zaman
Selasa, 09 Juni 2026 • 16:47:31 WIB
Aktif Boleh Duduki Jabatan Sipil Tanpa Mundur, Wamenkum: Ini Antisipasi Perkembangan Zaman
LEAD: Pemerintah memastikan anggota Polri yang aktif tidak wajib mundur saat menduduki jabatan sipil di kementerian atau lembaga lain. Ketentuan ini resmi disahkan DPR dalam
Bagikan
Sumber:
inews.id
This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.